Tabloid Polmas Poldasu Terima Klarifikasi SS Terkait Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Sumut

Medan, 12 Juli 2025

Tabloid Polmas Poldasu secara resmi menerima klarifikasi dan surat hak jawab dari SS, Koordinator TAPM Pendamping Desa Sumatera Utara, terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Pendamping Desa.

SS merasa keberatan atas pemberitaan yang memuat namanya dalam dugaan pungli rekrutmen Pendamping Desa. Menurut SS, isi berita tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baiknya.

 

Pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah SS sebagai Koordinator TAPM Pendamping Desa Sumatera Utara dan Tabloid Polmas Poldasu sebagai media yang memuat pemberitaan. Selain itu, secara umum, nama-nama Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa juga disebut dalam konteks rekrutmen.

 

Pemberitaan terkait dugaan pungli dimuat awal Juli 2025. Klarifikasi dari SS diterima oleh redaksi Tabloid Polmas Poldasu pada 12 Juli 2025.

 

Proses klarifikasi dan penyerahan surat hak jawab dilakukan di kantor redaksi Tabloid Polmas Poldasu di Medan, Sumatera Utara.

 

SS memberikan klarifikasi karena mengaku tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh wartawan terkait isi berita tersebut. Ia merasa dirugikan baik secara pribadi maupun profesional, sehingga memutuskan untuk menggunakan hak jawab sebagai bentuk keberatan resmi.

 

SS menyampaikan klarifikasinya melalui surat tertulis yang ditujukan kepada redaksi. Dalam surat tersebut, SS membantah isi pemberitaan dan meminta agar hak jawabnya dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers. Redaksi Tabloid Polmas Poldasu, dalam pernyataan resminya, menerima klarifikasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjaga keberimbangan serta obyektivitas pemberitaan.

Redaksi juga menginformasikan bahwa saat ini tim investigasi media sedang melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pungli tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik agar berita yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan data yang valid.

“Sebagai media, kami menghargai hak jawab dari SS dan akan terus berupaya menjaga obyektivitas. Kami berterima kasih atas informasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui investigasi lanjutan,” ujar Pemimpin Redaksi Tabloid Polmas Poldasu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *