“SKANDAL REKRUMEN PENDAMPING DESA : OKNUM PARPOL DAN TAPM PROVINSI DIDUGA TERLIBAT”

Sumatera Utara

Seorang oknum pengurus partai politik berinisial ALH bersama beberapa rekannya (CS) diduga melakukan rekrutmen calon pendamping desa dengan memungut biaya sebesar Rp4 juta per orang. Uang tersebut diklaim sebagai biaya untuk mengikuti pelatihan sertifikasi pendamping desa, dengan iming-iming bahwa peserta dipastikan akan diterima sebagai pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).

Rekrutmen dan pungutan tersebut diketahui dilakukan menjelang rencana pelatihan yang akan dilaksanakan pada bulan Juli dan Agustus, dengan lokasi yang belum diungkap pasti. Informasi ini mencuat dari investigasi lapangan yang menunjukkan bahwa sudah banyak peserta yang direkrut, terutama dari wilayah Sumatera Utara.

Aksi ini diduga dilegitimasi oleh salah satu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sumatera Utara berinisial SS, yang turut mendukung kegiatan tersebut untuk kepentingan tokoh tertentu. Dalam praktiknya, para oknum ini juga memanggil ketua partai di tingkat daerah untuk menjaring peserta pelatihan.

Lebih mencengangkan, mereka juga diduga menjual nama Ketua Partai Tingkat Provinsi Sumut dan Staf Khusus Menteri Desa Yahdil Abdi Harahap, untuk meyakinkan peserta. ALH diketahui memiliki kedekatan pribadi dengan stafsus tersebut karena pernah bekerja bersama sebelumnya.

Pelatihan ini dirancang bekerja sama dengan salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang disebut-sebut telah direkomendasikan oleh salah satu Koordinator Pusat Pendamping Desa. Modusnya adalah memberikan janji jabatan kepada para peserta setelah mereka mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat, dengan syarat membayar Rp4 juta.

Skema ini dikhawatirkan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan kedekatan dengan pejabat untuk kepentingan pribadi, sekaligus mencederai proses seleksi pendamping desa yang seharusnya transparan dan bebas pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed