DEMI MENJAGA MARWAH PARTAI, KADER DESAK DPP PARTAI GERINDRA SEGERA TETAPKAN POSISI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BATU BARA YANG KOSONG SELAMA 7 BULAN

Batu Bara, (Polmas)

 

Demi menjaga marwah partai di mata publik, Kader Partai Gerindra mendesak DPP agar segera menetapkan posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra yang kosong selama 7 bulan.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Penasehat Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara Taufik Nurdin ketika ditemui Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Sabtu 05 Juli 2025 di Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

 

Dalam kesempatan itu, Taufik Nurdin mengungkapkan kekecewannya terhadap Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara yang terkesan bermain main dalam pengisian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra yang mengakibatkan hingga saat ini jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara jatah Partai Gerindra belum juga terisi.

 

“Sebagai Kader saya sangat kecewa dan sekaligus merasa heran mengapa sampai sekarang ini posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra belum juga ditetapkan, ada apa dan apa masalahnya??”, tanya Taufik prihatin.

 

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, seharusnya ketika ada masalah dalam hal pengisian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra, Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara mengadakan rapat internal dengan mengundang para Pimpinan Kecamatan dan Dewan Penasehat guna dibahas secara bersama sama dan guna mencari solusi terbaik.

 

Tidak seperti yang terjadi saat ini sebutnya, Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara tidak pernah mengundang para Pimpinan Kecamatan dan Dewan Penasehat khusus membicarakan persoalan pengisian Wakil Ketua DPRD tersebut. Dalam hal ini tegas Taufik, pihaknya mencurigai ada sesuatu hal yang sengaja disembunyikan oleh Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara sehingga sampai sekarang ini jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara jatah Partai Gerindra belum juga bisa didefinitifkan.

 

“Atas belum terisinya jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara jatah Partai Gerindra hingga saat ini, semestinya Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara memberikan klarifikasi kepada kader secara terang benderang sehingga tidak menimbulkan polemik seperti yang terjadi saat ini”, ucap Taufik memberitahukan.

 

Dengan belum terisinya jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra hingga saat ini, menurut Taufik Nurdin banyak sisi kerugiannya bagi Partai Gerindra baik ditinjau dari aspek politik maupun dari aspek pemerintahan. Dikatakannya, jabatan Wakil Ketua DPRD adalah jabatan yang penting dan strategis yang turut menentukan kebijakan Pemerintahan Daerah.

 

Jadi ucapnya, selama 7 bulan ini Partai Gerindra banyak kehilangan momentum penting di DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai akibat lowongnya jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra.

 

Menutup perbincangannya dengan Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, Taufik Nurdin membantah tudingan bahwa dirinya bersama beberapa rekan lainnya bermanuver untuk menggulingkan Syafrizal, S.E., M.AP. dari Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara.

 

“Mengenai adanya tuduhan bahwa saya dan rekan rekan sedang berupaya untuk menjatuhkan Syafrizal, S.E., M.AP. dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa saat ini saya dan rekan sebagai Kader Partai mendesak Ketua dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara untuk mengembalikan marwah partai dengan secepatnya mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara jatah Partai Gerindra. Dengan belum terisinya posisi Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra kita sebagai kader partai merasa malu dengan partai partai lainnya, sebagai partai besar untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara saja tidak mampu”, ujar Taufik kecewa.

 

Sekedar mereview kembali, pada Pemilu 2024 lalu Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara menempati ranking ke-2 perolehan kursi di DPRD Kabupaten Batu Bara dengan raihan 6 kursi kalah dari PDIP yang memperoleh 10 kursi.

 

Dengan hasil itu, maka Partai Gerindra memastikan diri berhak atas jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Periode 2024 s.d. 2029. Namun sangat disayangkan hingga saat ini jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara asal Partai Gerindra belum juga terisi sehingga hal itu menimbulkan tanda tanya besar dikalangan kader Partai Gerindra Kabupaten Batu Bara “ADA APA GERANGAN”???????.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *