Humbahas Kembali Raih WTP Kesembilan, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Humbahas, Polmas Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, Pemkab Humbahas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (12/6) di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jesica Avelina Simamora, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun, SH, MAP, para anggota DPRD, Kepala OPD, tokoh adat dan agama, organisasi wanita, serta insan pers.

 

Capaian Realisasi APBD 2024

 

Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,03 triliun, terealisasi sebesar Rp1,006 triliun atau 97,34%. Sementara itu, belanja daerah dari target Rp1,078 triliun, terealisasi sebesar Rp1,018 triliun atau 94,47%.

 

Untuk pembiayaan daerah, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp45,02 miliar terealisasi hampir sempurna, yakni 99,99%. Adapun SILPA tahun 2024 tercatat sebesar Rp32,13 miliar.

 

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tertib administrasi serta terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

 

Apresiasi DPRD dan Harapan ke Depan

 

Di akhir nota pengantarnya, Bupati Oloan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Humbahas atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus diperkuat demi kemajuan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Parulian Simamora menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada masyarakat.

 

“Nota pengantar ini adalah langkah awal menuju pembahasan yang lebih substansial oleh DPRD. Kami menghargai keterbukaan Pemkab Humbahas dalam menyampaikan laporan ini secara detail,” ujarnya.

 

Rapat Paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang telah disampaikan Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *