6 Fraksi DPRD Humbahas Soroti Silpa Rp32 Miliar dalam Laporan APBD 2024

Humbahas, Polmas

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum atas Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna ini digelar Kamis sore, 12 Juni 2025, di Gedung DPRD Humbahas.

 

Dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora, rapat dihadiri Bupati Dr. Oloan P. Nababan, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora, serta jajaran pejabat dan elemen masyarakat. Keenam fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Golkar Solidaritas, Hanura, NasDem, Persatuan Indonesia (Perindo), Gerindra, dan Fraksi Gabungan.

 

Meskipun seluruh fraksi memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut sejak 2016, mayoritas fraksi menyoroti tajam sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp32 miliar.

 

Silpa Besar, Realisasi Belanja Lemah

 

Fraksi Golkar Solidaritas mengungkapkan bahwa sebagian besar Silpa berasal dari sisa dana transfer pusat, termasuk tunjangan profesi guru (lebih dari Rp12 miliar) dan dana alokasi umum (Rp7 miliar). Fraksi ini menilai, angka Silpa yang tinggi mencerminkan adanya kesenjangan serius antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

 

Sorotan juga datang dari Fraksi Hanura yang meminta transparansi detail sembilan komponen pembentuk Silpa. “Banyak sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian yang masih kekurangan anggaran, sementara Silpa justru membengkak,” tegas juru bicara Fraksi Hanura, Hartono Lumban Gaol.

 

Fraksi NasDem turut mengkritisi rendahnya serapan anggaran pada belanja modal yang hanya 87,89%, serta mengusulkan agar Silpa digunakan untuk program pelestarian lingkungan dan perbaikan infrastruktur jalan vital serta fasilitas pendidikan.

 

PAD dan Belanja Sosial Jadi Sorotan

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan hampir semua fraksi. Dari target Rp82,85 miliar, hanya terealisasi Rp70,8 miliar atau 85,45%. Fraksi Perindo menilai pencapaian ini masih di bawah harapan dan menjadi bukti bahwa potensi PAD belum tergarap maksimal.

 

Belanja bantuan sosial menjadi perhatian khusus Fraksi Gabungan. Dari anggaran Rp1,23 miliar, hanya tersalurkan Rp437 juta (35,43%). “Ini ironi, mengingat masih banyak rumah ibadah dan masyarakat yang membutuhkan,” tegas Jamonang Nababan dari Fraksi Gabungan.

 

Belanja tak terduga pun dinilai sangat minim dengan realisasi hanya 13,37%. Padahal, pos ini bersifat antisipatif untuk kebutuhan mendesak.

 

Usulan Fraksi dan Harapan ke Depan

 

Fraksi Gerindra mendorong agar Pemerintah Kabupaten meningkatkan target PAD hingga Rp100 miliar untuk 2025-2026. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi dengan program prioritas nasional seperti swasembada pangan, koperasi merah putih, dan makan bergizi gratis (MBG).

 

“Lobi ke pemerintah pusat dan provinsi harus lebih intens agar program strategis nasional bisa masuk ke Humbahas,” ujar Andreas Yudhistira dari Fraksi Gerindra.

 

Kesimpulan: Apresiasi dan Pekerjaan Rumah

 

Meski meraih opini WTP, Pemkab Humbahas masih menghadapi tantangan besar dalam penyerapan anggaran, pengelolaan PAD, dan pemerataan belanja sosial. Keenam fraksi sepakat bahwa Silpa yang tinggi tidak boleh menjadi “prestasi semu”, melainkan sinyal untuk memperbaiki perencanaan dan eksekusi program ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *