Tabloid Polmas Poldasu asahan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kabupaten Asahan bersama Organisasi Gerakan Mahasiswa Pemberantas Korupsi Nasional (GMPKN) berlangsung tanpa kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.Rabu 11/06/2025.
Agenda RDP ini dijadwalkan untuk membahas sejumlah persoalan strategis terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pembangunan Proyek Menara Pandang Masjid Agung Achmad Bakrie Kisaran.
Ketidak hadiran Kepala Dinas PUTR tanpa keterangan yang jelas menuai kekecewaan dari para anggota dewan dan pihak GMPKN yang hadir.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan resmi kepada Kepala Dinas PUTR jauh hari sebelum pelaksanaan RDP.
“Kami sangat kecewa dan menyayangkan ketidak hadiran Kepala Dinas PUTR dalam forum resmi ini.
Kehadiran beliau sangat penting untuk menjelaskan langsung persoalan yang terjadi pada pembangunan proyek Menara pandang masjid agung Achmad Bakrie kisaran,” ujarnya.
Ketua GMPKN juga mengungkapkan kekecewaannya, menyebut absennya Kepala Dinas PUTR kab. Asahan sebagai bentuk kurangnya komitmen terhadap prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tentunya kami sangat kecewa dengan ketidak hadiran nya Pak kadis pada RDP pagi hari ini.
Yang dimana perlu nya kami berdialog langsung dengan Pak kadis agar semua persoalan dan tuntutan kami menemukan jawaban nya” Ujar Lukman Hakim Ketua GMPKN.
Ketua GMPKN Beserta Anggotanya mendesak agar DPRD segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan Kepala Dinas secara langsung.
RDP ini hanya di hadiri oleh pihak DPRD komisi C, pengurus GMPKN, Inspektorat Dan PPK sebagai Perwakilan Dinas PUTR.
Komisi C DPRD menyatakan akan mengambil langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan ulang secara resmi, guna memastikan proses pengawasan berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif.







