Humbahas, Polmas
Pemerintah Desa Siborboron, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), resmi menggelar musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih pada Rabu, 14 Mei 2025. Musyawarah ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi dan kebutuhan lokal. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan bisa mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Bupati Oloan P. Nababan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara serius dan profesional.
> “Koperasi ini milik bersama. Harus ada rasa memiliki dari seluruh masyarakat. Jangan sampai nanti jadi masalah karena pengurusnya tidak siap atau tidak transparan,” ujar Bupati.
Ia juga berharap agar masyarakat mendukung penuh operasional koperasi ini, karena keberhasilannya akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Tak hanya soal koperasi, kabar gembira juga disampaikan Bupati dalam kesempatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan pendaftaran siswa untuk SMP baru di Desa Siborboron.
> “Kalau semua berjalan lancar dan tidak ada hambatan, pendaftaran siswa SMP di Desa Siborboron bisa segera dibuka,” katanya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hibah tanah yang diberikan masyarakat setempat untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di desa tersebut.
Dengan hadirnya koperasi dan rencana pendirian SMP, warga Siborboron kini punya harapan baru: kemandirian ekonomi dan akses pendidikan yang lebih baik.













