Humbahas, Polmas
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar exit meeting bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) usai menyelesaikan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bukit Inspirasi, Sabtu (10/5/2025).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, didampingi Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun. Dari pihak BPK hadir Wakil Penanggungjawab Tim, Novelin Idahartaty Sitorus, bersama tim auditor yang terdiri dari Hendro Palmer Siahaan, Andri Juliansyah, Intani Selcio, dan Anggrarini Pawestri.
Dalam paparannya, Novelin menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa temuan yang tidak sesuai ketentuan dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia menegaskan pentingnya tindak lanjut segera dari pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih akuntabel dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pemkab Humbahas selama proses pemeriksaan. Harapannya, temuan yang ada bisa segera ditindaklanjuti dan tidak terulang di masa mendatang,” ujar Novelin.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim BPK serta bimbingan selama pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh OPD untuk proaktif menyelesaikan segala catatan yang diberikan oleh auditor.
“Saya instruksikan kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Arahan dari BPK harus menjadi pedoman agar keuangan daerah kita semakin baik dan WTP tetap bisa kita pertahankan,” tegas Bupati.
Turut hadir dalam pertemuan ini para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, serta para pengguna anggaran dari lingkungan Pemkab Humbahas.












