Batu Bara,Polmas Online.
Satres Narkoba Berhasil Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Wilkum Polres Batu Bara,Sabtu 26 April 2025
Penangkapan dilakukan IPTU Jimmy R. Sitorus, SH, AIPTU Purwanto dan BRIPTU MHD Faisal Matondang, S.H. diareal perkebunan kelapa sawit dusun l desa gambus laut kec. Lima puluh pesisir kab.batu bara berkat informasi dari warga masyarakat disana.
KRONOLOGIS SINGKAT KEJADIAN :
Berawal Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 15.08 WIB Personil Penyelidik Satnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya orang laki – laki sedang yang Memiliki / menyimpan Narkotika shabu yang berada di Dusun I Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti didalam tas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.
Selanjutnya personil Personil Penyelidik Satresnarkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.













