Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat

Toba-Polmas

 

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli-utara (Herlina Panggabean,SH,MH, Oktavia P.S Sigalingging SH, MH, Motoan Gultom, SH,MH, Dina Mariana Situmeang, SH,MH, Rini T Simangunsong, SH ,MH , Alboiin Butarbutar SH, M.HUM ) dihadiri kepala desa Sampuara Dingin Sitorus dan perangkat desa melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di desa Sampuara Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Senin,(24/03/2025).

 

Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Mengenai Sertifikasi Tanah guna menjamin kepastian Hukum dalam Hal Pewarisan” merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah. Sejalan dengan hal tersebut tim pengabdian menghadirkan pemateri yang kompeten di bidangnya yakni bapak Anggiat Pasaribu, SH,MKN Beliau merupakan salah seorang dosen bidang Hukum Perdata yang ada di Fakultas Hukum Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli-utara

 

Anggiat Pasaribu,SH,MKN mengatakan kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sampuara Kecamatan Uluan, Perihal sertifikasi tanah adalah dengan memanfaatkan program pemerintah yakni program PTSL (Pendaftaran Sistematis Lengkap) yang sebelumnya telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018. Terutama bagi masyarakat yang rumahnya berada di kawasan pesisir pantai, tentunya program ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sampuara agar dapar lebih optimal dalam memanfaatkan program pemerintah tersebut, Ujarnya.

 

 

Kepala Desa Sampuara Dingin Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesadaran hukum adalah fondasi bagi terciptanya masyarakat yang tertib dan harmonis. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, masyarakat desa sampuara dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” ujar Kepala Desa.

 

 

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Herlina Panggabean SH,MH dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat setempat, karena sudah mau menyambut kegiatan penyuluhan ini dengan baik, mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan masyarakat, seperti hukum keluarga, hukum agraria, dan penyelesaian sengketa. Mereka menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penegakan hukum di lingkungan sekitar. “Hukum bukan hanya untuk dipahami, tetapi juga untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta masyarakat yang adil dan sejahtera,” ungkapnya.

 

 

kegiatan pengabdian kepada masyarakat desa Sampuara mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Bapak Painar Sitorus, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memahami masalah hukum yang sering kami temui dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *