Langkat-PolmasPoldasu.id
Masyarakat sawit hulu kecamatan sawit seberang kabupaten Langkat yang sudah 2 kali mengikuti Rapat dengar pendapat(RDP) di DPRD Langkat terkait permasalah penggusuran warung-warung warga di bawah jaringan PLN yang di klim oleh pihak manajemen PTPN IV sawit hulu berada di Areal HGU PTPN IV,sehingga tejadi intimidasi dan insiden penggusuran yang di duga di lakukan oleh pihak Manejer PTPN IV Regional II kebun sawit hulu dan saat ini warung-warung warga tersebut sudah tinggal puing-puingnya,meskipun sudah 2 kali Di lakukan RDP di DPRD Langkat namun Manejer PKWT Junaidi H.lubis yang di sebut sebut Manejer kontrakan itu tetap saja bersekukuh melakukan penggusuran terhadap warung-warung warga tanpa menghargai RDP yang masih berproses di kantor DPRD Langkat.
Selain itu Manejer PKWT PTPN IV Sawit hulu Junaidi H. Lubis ini juga sudah 2 kali mengabaikan Undangan
RDP di DPRD langkat dan ia terkesan angkuh dan Arogan sehingga tak menghargai lembaga legislatif tersebut,ketidak hadiran Manejer PTPN.IV dalam 2 kali Rapat dengar
Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat
Menimbulkan kekecewaan warga sekaligus
Menjadi tanda tanya publik,sebab DPRD
Langkat sudah 2 kali mengundangnya secara resmi Namun Manejer Junaidi.H.lubis yang di sebut-sebut Warga sebagai Biang kerok dari insiden penggusuran
itu juga tidak menampakan batang hidungnya,, pada hal alasan dasar atas penggusuran warung-warung warga itu sangat di tunggu-tunggu Saat di lakukan RDP di DPRD langkat.
Terkaitan dengan persoalan itu,masyarakat juga mempertanyakan kinerja Wakil rakyat di DPRD Langkat,pasalnya sudah lebih 6 Bulan baru 2 kali dilakukan RDP di DPRD Langkat dan belum ada menghasilkan keputusan apa pun,karena alasan DPRD pihak Manejer PKWT PTPN IV sawit hulu Junaidi.H.lubis itu tidak pernah hadir “,yang menjadi tanda tanya masyarakat”ko sekelas Manejer kontrakan itu tidak menghargai ketua.DPRD Langkat bahkan sudah 2 kali gak mau datang ada apa?dan kenapa DPRD Langkat tidak mengambil tindakan tegas, siapa sebenarnya sang manejer di mata DPRD Langkat ini, sehingga dia berani tidak menghargai institusi pemerintahan dan lembaga legislatif selaku wakil rakyat di DPRD Langkat tersebut “memangnya wilayah sawit hulu itu bukan wilayah administratif pemkab langkat”Ujar M.Sholeh bersama Jamaluddin.SE juru bicara masyarakat sawit hulu kepada wartawan baru-baru ini di Stabat
Ketua DPRD Langkat Sribana PA.SE bersama Komisi A Herman Manurung pada saat RDP ke 2 tanggal 22 Agustus 2024 yang lalu memutuskan untuk membuat RDP ke-3 dengan masyarakat sawit hulu dan pihak Manejer PTPN IV sawit hulu di kantor Bupati Langkat,Hal itu di sebabkan sudah 2 kali pihak Manejer PKWT sawit hulu Junaidi.H. Lubis tidak pernah hadir dalam RDP, pertama dan RDP kedua di Gedung DPRD Langkat,jadi RDP ke-3 kita serahkan ke PJ.Bupati Langkat melalui Asisten I”Ujar Ketua DPRD Langkat,Namun janji ketua DPRD Langkat bersama Komisi A itu terkesan seperti janji-janji politik saat berkampanye,.di tengah-tengah masyarakat,sebab sampai saat ini bahkan sudah lebih Enam (6) bulan janji RDP ke-3 itu tidak terlaksana dan masyarakat sawit hulu pantas merasa kecewa atas kinerja DPRD Langkat yang di anggap tidak becus mengurusi persoalan Rakyat “ungkap sholeh bersama warga korban penggusuran tersebut.
Ketika di konfirmasi terkait persoalan RDP ke 3 yang tak kunjung tiba antara masyarakat sawit hulu dan pihak Manejer PTPN IV sawit hulu di DPRD Langkat melalui ikhsan bagian Humas bidang kemasyarakatan DPRD langkat mengatakan” persoalan RDP ke 3 itu sudah di laporkan sekwan DPRD Langkat ke Asisten I Pemkab Langkat nanti Abang tanyakan aja di sana karena sekwan sudah sampaikan itu “ujar ikhsan.
Di hari yang sama Hal senada juga di katakan oleh ibu Nopi staf ketua DPRD Langkat”ia Pak masalah RDP ke 3 Itu sudah kami samapaikan ke Asisten 1 “ujarnya.
Ironisnya,satu Minggu kemudian saat di konfirmasi terkait permohonan RDP dari ketua DPRD langkat kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Drs.H.Mulyono.M.Si,mengaku belum menerima laporan,apalagi menerima Rekom dari DPRD Langkat tentang permintaan RDP ke-3 di pemkab langkat,” belum ada pak,belum ada”kami menerima laporan apa lagi menerima Rekomendasi dari ketua DPRD langkat itu”Ujar Asisten I Mulyono.
Menanggapi berlarut-larutnya penyelesaian persoalan itu, perwakilan warga sawit hulu Jamaluddin.SE di dampingi juru bicara warga sawit hulu M.Sholeh,meminta DPRD dan pemkab Langkat dapat serius mengurusi persoalan masyarakat,yang saat ini sangat membutuhkan bantuan dan perlindungan dari wakil rakyat dan pemkab Langkat karena masalah ini bukan masalah main-main tapi masalah serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak” jadi tolonglah Bapak ibu yang berkompeten dalam hal ini”kalau memang ada niat selesaikanlah persoalan Rakyat ini dan jangan sampai kesannya saling lempar bola”Ungkapnya.







