Batu Bara, (Polmas)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menghadiri undangan Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 di Hotel JW Marriot Medan dari Tanggal 19 s.d. 20 Desember 2024. Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara kepada Awak Media menjelaskan kegiatan Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin yang turut didampingi Anggota KPU lainnya beserta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian.
Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara mengabarkan Komisioner KPU Kabupaten Batu Bara yang mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Serentak 27 November 2024 itu adalah Burhan Saleh, S.Pd.I. bersama Sulianto yang masing masing membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batu Bara.
Divisi Humas KPU Kabupaten Batu Bara melaporkan acara Rapat Persiapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel JW Marriot berjalan aman, lancar dan kondusif.






