Binjai-PolmasPoldasu.id
Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Binjai diduga korupsi dana operasional sekolah (BOS) Reguler TA.2023-2024
Dugaan korupsi dana BOS ini terendus saat Tim media menyambangi sekolah SMA.Negeri 2 Binjai Jln.Padang No.08 Rambung dalam kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatra Utara Senin(30/9/2024)
Saat Tim Media menyambangi sekolah SMAN 2 Binjai tersebut ingin melakukan konfirmasi kepada kepsek yang berinisial JL.STP terkait pengelolaan dana BOS di SMAN 2 Binjai tersebut ,Namun Tim kru media tidak berhasil menjumpainya, salah satu piket di sekolah tersebut mengatakan”ada keperluan apa bang sama kepala sekolah”ujar piket,kami mau konfirmasi Bu sama pak kepsek SMAN 2, kepsek kami gak ada bang”ujar piket dan coba Abang jumpai wakil kepala sekolah” ujar piket mendengar arahan tersebut Tim media langsung menjumpai Wakasek SMAN 2 binjai ,saat berjumpa Wakasek Tim media menanyakan “pak Wakasek kami mau tanya pak kepsek ada pak? Tanya kru tim media ,”kepsek kami gak ada bang kebetulan ada Rapat di SMAN 7 Binjai ada keperluan apa bang tanya Wakasek?kami mau konfirmasi pak sama kepsek”ujar kru tim media.izinlah pak Wakasek kami mau tanya berapa jumlah kira-kira siswa kita di sini pak dan berapa uang SPP siswa per bulan di kenakan sama siswa tanya kru tim media”kalau jumlah siswa di sini sekitar.1200 orang bang dan uang SPP Rp.50.000./bulan”ujar wakasek.ketika di tanya lagi oleh Tim media”Apakah papan informasi tentang Rincian pengeluaran dan pemasukan dana BOS setiap Tahunnya ada di pajang di sekolah ini pak?,tanya kru Tim”setahu saya belum ada bang”ujar Wakasek.
Kalau Abang mau jelas jumpai aja pak kepsek besok “ujar wakasek, nanti biar saya laporkan sama pak kepsek”ujar Wakasek yang enggan menyebutkan indetitasnya.kepada tim kru media yang berkunjung,besoknya kru Tim media kembali mendatangi sekolah SMAN 2 Binjai tersebut sampai di sana tim media kembali menanyakan kepada piket jaga,saat di tanya kepada petugas piket”Bu ada pak kepseknya di dalam?tanya kru media “oh kepseknya baru
Aja keluar bang “ujar petugas piket
ahirnya 2 kali tim media tidak berhasil menyumpai kepsek SMAN 2 Binjai dan diduga kepsek SMAN 2 Binjai terkesan menghindari wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2023-2024 yang hampir Mencapai 2 Miliyar per Tahun belum lagi pungutan SPP Rp.50.000/Bulan X 1200.Siswa yang angkanya cukup pantastis mencapai Rp.60 juta perbulan dan tentu hal ini berpotensi di korupsi.
Hasil temuan dari tim kru media dilapangan, didapati bahwa Oknum Kepsek SMAN 2 Binjai selain alergi terhadap wartawan, dia juga di duga melawan Hukum serta mengabaikan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah.
” Seperti dugaan tindakan Pungli (Pungutan Liar) terhadap siswa sekolah dengan alasan apapun baik dalam bentuk SPP Rp.50.000/bulan tentu tidak dapat di benarkan sebab dana BOS sudah cukup untung membiayai proses belajar mengajar
Atas dugaan adanya penyalahgunaan dana BOS di SMAN 2 Binjai tersebut,Ketua LP.Tipikor Sumut Zulkhairi di dampingi sekretarisnya Agus Ginting meminta Kapolda dan kajatisu Sumut melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kepsek SMAN 2 Binjai yang berinisial JL.STP,selain itu sikap Kepsek yang terkesan menghindar dari tim media dan diduga tidak mau memberikan penjelasan kepada kru Tim Media sudah termasuk mengangkangi UUD No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik”.tegas Zulkhairi.







