Tapteng, Polmas Poldasu
Puluhan Masa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah melalukan aksi demo di kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Aksi Demo tersebut berlangsung sekira pukul 11.00 WIB di depan halaman Kantor Bawaslu Tapteng yang di pimpin oleh Kordinator Aksi, Anggiat Marito dan M Rizki Pane.
Adapun isi tuntutan mereka, agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah agar menjaga netralitas dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung di Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dan jangan sampai Bawaslu Tapteng di Intimidasi Oleh Pihak-pihak tertentu.
Dalam aksi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sinta Sari Dewi Napitupulu, langsung menemui para pendemo, untuk mendengarkan segala tuntutan yang di curahkan dalam aksi tersebut.
“Terkait dengan pelanggaran dugaan pemalsuan tanda tangan, kemaren kami sudah mengeluarkan surat untuk perbaikan dengan ada nya syarat formal yang belum terpenuhi. Namun, semalam pelapor sudah datang memperbaiki, dan hari ini kami akan lakukakan kajian dan akan kami lakukan zoom dengan dua komisioner yang lain. Dan dengan permasalahan pelaporan dugaan pelanggaran ditolaknya, salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah pada pemilihan kepala daerah 2024. Kemarin, saya sudah melaksanakan konferensi pers dan dihadiri oleh teman-teman media. Dan saya sudah menyampaikan bahwa kami tidak akan lari dari aturan yang berlaku” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (11/9/2024).
“Bahwa Bawaslu Kabupaten Tapteng tidak pernah menerima intimadisi dari pihak mana pun, Kalaupun ada intimadasi, kami sudah ada teman-teman dari kepolisian yang bisa membantu kami 24 Jam. Dan juga kami mendengar, ada informasi bahwa Bawaslu tidak netral, itu sangatlah salah. Laporan yang masuk harus kami terima, itu adalah tugas Bawaslu, ketika laporan masuk dan kami memeriksa apakah dia mematuhi syarat formil maupun material, dan ketika laporan memenuhi syarat kami akan lakukan register atau dilakukan kajian awal di register. Kemudian kami klarifikasi Laporan tersebut” tegas Sinta.
Sementara itu kordinator aksi menyerahkan bukti tuntutan mereka ke pihak Bawaslu dan Kemudian Di tanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tapteng, sebagai bukti bahwa segala tuntutan mereka di terima oleh Bawaslu daerah Tapteng, dan pada pukul 12.00 Wib puluhan masa secara tertib mebubarkan diri.













