Batu Bara, (Polmas)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Batu Bara di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (10/08). Dalam Rapat Pleno Tersebut, KPU menetapkan DPS Pemilukada Kabupaten Batu Bara 27 November 2024 berjumlah 323.912 (tiga ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus dua belas) orang.
Demikian dijelaskan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batu Bara Sulianto ketika dihubungi Wartawan Tabloid Polmas Poldasu melalui sambungan seluler Jumat (16/08).
Lebih lanjut Sulianto mengatakan, bahwa Rapat Pleno KPU Kabupaten Batu Bara tentang Penetapan DPS Pemilukada Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 turut menampilkan hasil Rekapitulasi DPS per kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor:312/PL.03.1.BA/1219/3/2024.
Berdasarkan Berita Acara tersebut, Sulianto memaparkan Rekapitulasi DPS Pemilukada Serentak Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 pada masing masing kecamatan, baik untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara maupun Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara yaitu sebagai berikut:
1. Jumlah DPS Kecamatan Medang Deras sebanyak 41.907 orang;
2. Jumlah DPS Kecamatan Sei Suka sebanyak 26.477 orang;
3. Jumlah DPS Kecamatan Air Putih sebanyak 41.291 orang;
4. Jumlah DPS Kecamatan Lima Puluh sebanyak 27.902 orang;
5. Jumlah DPS Kecamatan Talawi sebanyak 26.341 orang;
6. Jumlah DPS Kecamatan Tanjung Tiram sebanyak 27.928 orang
7. Jumlah DPS Kecamatan Sei Balai sebanyak 22.558 orang;
8. Jumlah DPS Kecamatan Laut Tador sebanyak 16.784 orang;
9. Jumlah DPS Kecamatan Lima Puluh Pesisir sebanyak 27.654 orang;
10. Jumlah DPS Kecamatan Datuk Lima Puluh sebanyak 19.463 orang;
11. Jumlah DPS Kecamatan Datuk Tanah Datar sebanyak 21.302; dan
12. Jumlah DPS Kecamatan Nibung Hangus sebanyak 24.305 orang.
“Rekapitulasi jumlah DPS Pemilukada Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 masih bisa bertambah sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap pada beberapa waktu mendatang”, ungkap Sulianto menerangkan.







