Batu Bara, (Polmas)
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar bersama Tim Inafis Polres Batu Bara terjun ke lokasi kebakaran rumah warga di Dusun Pelamboyan Desa Laut Tador Kecamatan Laut Tador, Rabu sore (14/08) sekira Pukul 16.30 WIB. Kedatangan Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar bersama Team Inafis Polres Batu Bara ke lokasi kebakaran rumah milik warga yang bernama Lukman Pane guna kepentingan cek dan olah TKP untuk mengetahui sebab sebab terjadinya kebakaran.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala menjelaskan kronologis kejadian kebakaran rumah milik warga bernama Lukman Pane sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB, korban Marlina Butar Butar sesaat setelah memasak nasi di rice cooker lalu meninggalkan rumahnya untuk suatu keperluan. Lalu Sekira Pukul 16.15 WIB ada seorang warga yang melihat rumah korban dalam keadaan terbakar dengan mengepulkan asap tebal ke angkasa yang berasal dari dapur (bagian belakang rumah). Melihat fakta yang demikian itu, seorang warga tadi langsung menjerit untuk memberitahu dan meminta tolong kepada para tetangganya. Mendengar jeritan keras, para tetangga pun bergegas ke luar dari rumahnya masing masing dan seketika itu mereka berupaya mengambil air untuk memadamkan api. Namun karena kobaran api semakin membesar, upaya tetangga korban untuk memadamkan api tidak membuahkan hasil maksimal dan seterusnya api melalap hangus bagian dapur rumah korban. Merasa tidak mampu memadamkan kobaran api di rumah korban, beberapa warga berinisiatif meminta bantuan aparat desa setempat guna menghubungi petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan juga menghubungi Personil Polsek Indrapura.
Korban Marlina Butar Butar ketika kembali ke rumahnya sangat merasa terkejut setelah mengetahui rumahnya telah dilalap sijago merah.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala menambahkan bahwa begitu mendapat informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar bersama Personil dan Tim Inafis Polres Batu Bara mendatangi TKP. Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala mengabarkan akibat kejadian tersebut rumah korban habis terbakar dan korban mengalami kerugian materil sebesar lebih kurang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Sekedar untuk diketahui pembaca, sampai berita ini ditayangkan dilaporkan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu dan rumah korban yang terbakar adalah rumah semi permanen.













