POLDASU
Sijago merah (Api) yang diduga berasal dari puntung rokok pengendara yang melintas dari Desa Lontung, Kecamatan Muara,Kabupaten Tapanuli Utara berhasil mengasak sekitar 30 Hektar lahan di Desa Huta Lottung, Kecamatan Muara ,Kabupaten Tapanuli Utara namun dengan sigapnya Camat Muara M.Simare-mare besarta tim Satpol PP, (Pamong Praja), Damkar Tapanuli Utara, Koramil Muara dan Polsek Muara dan masyarakat muara sehingga api tuntas dipadamkan pantauan Media Polmas Poldasu Selasa (23/7) 2024 Siang.
M.Simare-mare Camat Muara kepada Media mengatakan ,”.Saya sudah berapa kali menghubungi Dinas Kehutanan Taput tetapi mereka tak kunjung datang padahal sebelumnya mereka yang mengatakan kepada saya, apabila ada kebakaran hutan pak camat,hubungi kami ,kami akan segera meluncur, padahal saat duhubungi mereka tak datang,”. Kata Camat Muara M.Simare-Mare Camat Muara.
Kami dari Pemerintah Kecamtan Muara Koramil dan Polsek beserta masyarakat sigap untuk memadamkan api karena kami takut api mengenai rumah masyarakat sehingga kami melakukan kerjasama yang sangat serius demi kenyamanan masyarakat. Kata Camat Muara M.Simare-Mare.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat Desa Lontung, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara bahwasanya api berasal dari puntung rokok pengendara yang melintas di Desa Lontung ,Kecamatan Muara. ,”Apinya berasal dari puntung rokok pengendara yang melintas dengan tidak sengaja melemparkan puntung rokoknya,”.Kata Seorang masyakat yang tidak bersedia namanya dimasukkan kepada media.







