Batu Bara, (Polmas)
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam rangka Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung pada Senin (15/07) sampai dengan Minggu mendatang (28/07) yang mengambil tempat di Simpang Empat Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Selasa sore (23/07).
Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan giat sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang dilakukan Personil Sat Lantas Polres Batu Bara sebagaimana diuraikan di bawah ini:
Bahwa Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., menjelaskan pada kegiatan tersebut pihaknya menurunkan personil, yaitu: Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi Krismanto Barus, S.H., M.H., KBO Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Kiwondo Manurung dan Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara serta Personil Sat Lantas Polres Batu Bara lainnya.
Kapolres mengutarakan dalam kegiatan ini, personilnya melakukan sosialisasi sekaligus himbauan kepada masyarakat tentang 10 (sepuluh) sasaran Operasi Patuh Toba 2024, yaitu sebagai berikut:
1. Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Dilarang melawan arus;
3. Dilarang Berkendara untuk anak dibawah umur;
4. Dilarang Pengendara berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
5. Dilarang mengemudi dalam keadaan minum alkohol;
6. Wajib menggunakan HELM SNI;
7. Dilarang melanggar marka dan rambu lalu lintas;
8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong;
9. Over Dimension Over Load (ODOL); dan
10. Untuk selalu menggunakan Safety Belt.
Selanjutnya disampaikan Kapolres, Operasi Patuh Toba 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam hal taat aturan berlalu lintas. Pada kegiatan itu juga Personil Sat Lantas Polres Batu Bara menginformasikan masyarakat bahwa Polres Batu Bara sudah melaksanakan penindakan ditempat (tilang).
Dikatakan Kapolres, dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tersebut petugas juga sudah menempelkan sticker Himbauan Tertib Berlalu Lintas kepada pengendara yang sudah tertib dalam berlalu lintas. Kegiatan ini ucap Kapolres dilakukan sebagai bentuk apresiasi karena sudah mematuhi aturan berlalu lintas yang ada.
Pada kegiatan sosialisasi itu, masyarakat Kabupaten Batu Bara juga sangat mendukung Program Polri dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024 terkhusus bagi pengguna Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., memaparkan, kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang dilakukan personilnya berlangsung lancar dalam situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.







