Madina Polmas Poldasu
Terkait informasi yang tersebar di beberapa media perihal pihak Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan melakukan intimidasi terhadap Kepala Desa Simpang Pining, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal.
Wartawan media ini melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 15 Juli 2024 dengan Freshly Newman Sialalahi, SH., Kasubsi Intelijen dan Datun yang ditemui di ruangannya menyatakan bahwa Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap pihak manapun terkait penanganan Tindak Pidana Korupsi. “Jika ada laporan pengaduan, kita pasti menindaklanjuti lapdu tersebut dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terkait kelengkapan dan kebenaran laporan pengaduan tersebut dengan terkadang memanggil para pihak untuk wawancara.” Sambungnya lagi, “Ketika laporan pengaduan dirasa sudah memenuhi persyaratan, maka akan dilimpahkan ke APIP dalam hal ini inspektorat untuk diperiksa lebih lanjut untuk ditentukan apakah pengaduan merupakan kesalahan administratif atau pidana.”
Terkait adanya kabar permintaan sejumlah uang, dia menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu profesional dalam menangani perkara dan tidak akan bermain-main sedikit pun. “Silahkan klarifikasi kepada Kepala Desa yang bersangkutan apakah ada permintaan dalam bentuk apapun” katanya. Dia juga melanjutkan bahwa media adalah sahabat dan garda terdepan dalam pemberian informasi terkait kinerja para aparatur negara namun harus tetap berhati-hati dalam melakukan pemberitaan.
Di tempat terpisah, media ini melakukan klarifikasi kepada AH, Kepala Desa Simpang Pining terkait kabar yang sempat beredar tersebut. Dia mengatakan bahwa dia dipanggil untuk klarifikasi terhadap pengaduan yang ditujukan kepadanya dan tidak ada sedikit pun membahas tentang uang. “Saat itu mereka juga berpesan kepada saya bang agar lebih hati-hati dalam mengelola Dana Desa karena masyarakat selalu mengawasi penggunaannya. Salah sedikit pasti ada saja yang adukan.” Sambungnya lagi,dia mengaku samasekali tidak tahu menahu darimana sumber informasi beredar yang terkesan menyudutkan Kejaksaan yang berkantor di Kotanopan tersebut,”tutupnya.







