Langkat-PolmasPoldasu.id
Orang tua siswa keluhkan biaya Renang sebesar Rp.30.000, per siswa setiap kali Renang hal ini diduga menjadi modus Pungli bagi sekolah sekolah di kabupaten langkat.seperti salah satu Contoh di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN-2) stabat, kabupaten langkat biaya kolam renang sebesar Rp 3O.000 per siswa setiap kali renang.
Bahkan setiap siswa yang tidak ikut renang juga diwajibkan membayar. Jika tidak membayar, maka nilai olahraga siswa tersebut kosong.
Salah satu Orang tua siswa yang tak ingin menyebutkan indetitasnya kepada awak media ini menduga hal itu bagian dari modus pungli yang dilakukan guru Olah Raga kepada orangtua siswa.Apalagi katanya, setiap siswa wajib membayar uang renang, meski tidak mengikuti kegiatan tersebut. “Ikut gak ikut katanya bayar. Kalau nggak bayar, tidak dapat nilai. Jadi mau tidak mau kita harus bayar,” kata.Orang tua siswa tersebut.
Menurut nya keuntungan guru atau pihak sekolah, cukup lumayan dengan penarikan biaya renang dari 261 siswa di SMPN.2 Stabat ini.
Sebab informasinya biaya ke kolam renang per siswa yang dibayarkan pihak sekolah ke pengelola kolam renang maksimal Rp 15.000 persiswa.
“Sementara orang tua siswa bayar ke sekolah Rp 3O.000. Jadi ada keuntungan Rp 15.000 per siswa untuk sekolah setiap renang,” katanya.
“Kegiatan renang dengan modus seperti ini sudah berlangsung bertahun tahun. Uang renang dikutip Guru olah Raga yang kemudian untungnya kemana saja di salurkan kita gak tau,dan kepala sekolah seolah-olah tak terlibat,dalam kegiatan ini, padahal tak mungkin tak megetahui” kata orang tua siswa tersebut.
dan yang Aneh lagi kegiatan Renang ini selalu di lakukan setiap mau ujian UTS maupun US dan Guru olah Raga ini selalu membawa siswanya ke kolam dendang Tirta 4x dalam satu tahun pertingkatan kelas yang Mirisnya lagi Guru Olah Raga ini selalu membawa siswanya ke kolam Renang mulai sekitar jam 10.30 wib artinya siswa ini masih dalam jam belajar kalau menurut aturan tidak boleh membawa siswanya ke kolam renang kecuali ekskull itu pun Aturanya harus di luar jam belajar atau setelah pulang sekolah tetapi kenapa Guru Olah Raga ini tidak pernah di tegur oleh kepala sekolahnya ?apakah mereka kepsek mendapat fee dari kegiatan tersebut.dugaan beberapa orang tua siswa di sana
Menurut nya lagi pihak sekolah menjadikan renang untuk nilai raport pada mata pelajaran olah raga, dan di duga hanya akal-akalan saja. “Tujuannya di disinyalir hanya untuk mengutip uang melalui jalur tidak resmi dari siswanya,” kata mereka.lagi
Menurutnya Pengambilan nilai mata pelajaran olah raga, tidak mesti dengan berenang. Masih banyak cabang olah raga lain. “Kenapa dipaksakan cabang olah raga renang,” ujarnya
Dan orang tua siswa berharap, kegiatan renang yang dilaksanakan empat kali dalam satu tahun ini kalau bisa, di tiadakan saja dan diganti dengan cabang olah raga yang lain.
“Semoga praktik renang yang dijadikan sebagai agenda untuk pengambilan nilai mata pelajaran olah raga ini, dihapus. Dan Diganti dengan cabang olah raga lain,” harap beberapa orang tua siswa tersebut.
Untuk mengetahui prihal itu.Awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN.2 Stabat Binner Sihite S,Pd lewat pesan WhatsAppnya Rabu(6/12/2023),Namun hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMPN.2 Stabat tersebut belum juga membalasnya













