Batu Bara, (Polmas)
Kepala Biro Tabloid Polmas Poldasu Kabupaten Batu Bara SUHAIRI, S.Sos., S.H. menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Batu Bara AKBP. JOSE DC. FERNANDES, S.IK. yang telah berhasil menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif atau yang sekarang ini dikenal dengan istilah Restorative Justice dalam penanganan kasus perkelahian sesama Wartawan di SPBU Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras yang terjadi pada Senin sore (09/10). Dengan berhasil dilakukannya Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara perkelahian sesama Wartawan itu, berarti proses hukum tidak berlanjut sehingga masing masing pihak yang bertikai tidak ada merasa dikalahkan dan dimenangkan.
Demikian ditegaskan oleh SUHAIRI, S.Sos., S.H. Kamis malam (12/10) dikediamannya di Dusun X Inpres Serdang Desa Sei Simujur Kecamatan Laut Tador saat menerima kunjungan Samsul Baharuddin Tanjung alias Samsul Wartawan Tabloid Polmas Poldasu Kabupaten Batu Bara dalam rangka memberikan laporan hasil mediasi yang difasilitasi Kapolres Batu Bara.
Dalam pertemuan tersebut, Samsul melaporkan bahwa mediasi yang ditengahi oleh Kapolres Batu Bara dapat dilaksanakan setelah sebelumnya Kapolres ada menerima permohonan perdamaian dari korban Rudy Wartawan JUBIR.Com, Atas adanya permohonan itu jelas Samsul, Kapolres Batu Bara AKBP. JOSE DC. FERNANDES, S.IK. mengundang dua Wartawan yang sedang bertikai di ruang kerjanya pada Kamis sore (12/10).
Dari hasil mediasi yang dipimpin Kapolres Batu Bara tersebut, akhirnya kedua oknum Wartawan yang terlibat adu jotos di SPBU Desa Pakam Raya bersepakat untuk menyelesaikan perkara diantara mereka melalui jalan damai.
Adapun yang mendasari keinginan dari para pihak untuk berdamai sebut Samsul selain karena sama sama berprofesi sebagai Wartawan, diantara Kami juga saling kenal dekat selama ini.
“Atas peristiwa perkelahian diantara Kami yang sesama Wartawan di SPBU Desa Pakam Raya pada Senin sore kemarin (09/10) Kami minta maaf kepada masyarakat. Baik Saya maupun Rudy sama sama khilaf dan kedepan Kami telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi”, ujar Samsul dengan raut wajah menyesal.
Masih menurut Samsul, dalam pertemuan mediasi itu, Kapolres Batu Bara AKBP. JOSE DC. FERNANDES, S.IK. banyak memberikan bimbingan dan nasehat kepada Kami. Dikatakan Samsul, Kapolres minta aga sesama Wartawan semestinya harus mampu menjalin keharmonisan, persahabatan, dan kekompakkan. Selain itu tambah Samsul Kapolres juga minta kepada Wartawan untuk menjaga harkat dan martabat profesinya dengan bersikap dan bertindak profesional dalam setiap pelaksanaan tugas tugas peliputan berita, seperti: tetap mematuhi kode etik jurnalistik, berkata sopan dan berperilaku santun ketika hendak mengkonfirmasi narasumber serta beritikad baik menunjukkan identitas kita sebagai Wartawan.
Sebagai pihak yang berperan menyebarluaskan informasi kepada publik, dinyatakan Samsul Kapolres ingin Wartawan itu turut serta membantu pemerintah dan kepolisian baik dalam konteks pembangunan, penegakkan hukum dan demokrasi maupun dalam konteks pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemberitaan yang objektif, konstruktif, progressif, dan bertanggungjawab. Khusus menjelang Pemilu 2024 mendatang, Samsul mengemukakan Kapolres juga minta kontribusi Wartawan untuk dapat memberitakan hal hal yang bersifat positif, kreatif, dan inovatif yang mampu meningkatkan kualitas demokrasi kita utamanya mampu menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya memberikan hak suara dan menjaga reputasi pemilu dari money politik, kecurangan, dan ketidakadilan.
Acara mediasi diakhiri dengan saling bermaafan dan saling berangkulan diantara dua insan pers sebagai petanda telah selesainya permasalahan mereka. Kepada Kapolres Batu Bara AKBP. JOSE DC. FERNANDES, S.IK. baik Rudy maupun Samsul sama sama mengucapkan rasa terima kasih atas kepeduliannya dan kesigapannya untuk menyelesaikan pertikaian sesama Wartawan.













