SESAMA WARTAWAN ADU JOTOS DI SPBU DESA PAKAM RAYA

Batu Bara, (POLMAS)

Senin sore (09/10) ada tontonan amat menarik di SPBU Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara karena hal layak ramai pada saat itu disuguhi aksi adu jotos sesama Wartawan. Kedua Wartawan yang terlibat adu jotos tersebut masing masing bernama Rudy dan Samsul. Rudy adalah Wartawan Jurnalis Bicara (JUBIR) dan Samsul adalah Wartawan Tabloid Polmas Poldasu Kabupaten Batu Bara, yang selain sebagai Wartawan Samsul juga memiliki pekerjaan sebagai pengawas dan pelansir BBM untuk nelayan di SPBU Desa Pakam Raya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Wartawan Tabloid Polmas Poldasu di lokasi kejadian diperoleh informasi bahwa perkelahian satu lawan satu antara kedua Wartawan tersebut bermula dari sikap dan tindakan Rudy yang tanpa izin memoto jeregen yang sedang diisi BBM di SPBU Desa Pakam Raya Pajak Sore berikut juga difoto angkutan yang membawanya seperti mobil pick up dan becak.

Samsul yang melihat aksi foto foto Rudy tanpa terlebih dahulu meminta izin pada yang punya jeregen langsung beranjak dari warung yang berada di sebelah SPBU dan langsung mendatangi Rudy sambil bertanya “kok berani Abang memoto moto jeregen beserta angkutan yang ada tanpa terlebih dahulu meminta izin atau permisi kepada pemiliknya?, apa maksud Abang?”. Pertanyaan Samsul dijawab Rudy dengan ucapan “kena apa rupanya?”. Mendengar jawaban Rudy seperti itu, Samsul kemudian merangkul Rudy guna membicarakan masalah aksi foto foto tersebut secara baik baik. Namun pada saat Samsul merangkul Rudy, Rudy langsung mencekik leher Samsul sehingga mengalami luka dan bengkak. Terasa sakit lehernya dicekik, Samsul pun langsung membalasnya dengan meninju muka Rudy yang mengakibatkan perkelahian diantara sesama Wartawan tersebut tidak dapat dihindarkan. Pergumulan pun terjadi, saling pukul pun tak terelakan lagi sampai akhirnya direlai/dipisah oleh orang yang berada di sekitar lokasi perkelahian itu. Setelah direlai/dipisah, Rudy kembali memvideokan pengisian BBM ke dalam jeregen dan setelah itu Ianya pun kabur pulang.

Sejumlah orang yang berhasil diwawancarai Wartawan Tabloid Polmas Poldasu pada Senin sore (09/10) menjelaskan bahwa jeregen jeregen yang sedang diisi oleh petugas SPBU adalah jeregen jeregen milik nelayan yang berasal dari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, dan Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Selanjutnya BBM yang telah diisi ke dalam jeregen tersebut akan disampaikan kepada nelayan guna dipindahkan ke boat/kapal milik mereka masing masing untuk keperluan berlayar/berlabuh menangkap ikan di laut.

Masih menurut sejumlah orang tadi, pengisian BBM menggunakan jeregen diperbolehkan pihak SPBU setelah masing masing nelayan mengantongi izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah yaitu Surat Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara.

Kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu, mereka mencurahkan keresahan atas perilaku Rudy yang sering membuat kegaduhan di SPBU Desa Pakam Raya dengan gaya sebagai Wartawan yang suka memoto moto tanpa ada etika meminta izin terlebih dahulu baik kepada pihak SPBU maupun kepada pemilik jeregen..

“Untunglah Pak Wartawan Bapak Samsul berani menegur ketidakpatutan sikap dan tindakan Rudy yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Wartawan”, ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, dalam urusan pengisian BBM pada jeregen milik nelayan di SPBU Desa Pakam Raya, Samsul berkedudukan sebagai pengawas dan sekaligus pelansir yang bertugas mendistribusikan jeregen jeregen berisi BBM tersebut kepada nelayan melalui angkutan yang telah disediakan seperti: mini bus Carry, becak, dan along along. “Ia dikenal tegas dan bertanggungjawab”, sebut sejumlah warga kepada Wartawan Tabloid Polmas Poldasu.

Perkelahian adu jotos yang terjadi pada Senin sore (09/10) di SPBU Desa Pakam Raya Pajak Sore tersebut telah dilaporkan oleh Samsul ke Polsek Medang Deras di Pagurawan.

Sampai berita ini ditayangkan, Wartawan Tabloid Polmas Poldasu belum berhasil mengkonfirmasi Rudy. Sejumlah kalangan menyesalkan tindakan Rudy yang dalam menjalankan profesinya sebagai Wartawan tidak bekerja secara profesional dan tidak mematuhi kode etik jurnalistik. Seharusnya pada saat menjalankan tugas, Rudy harus memperlihatkan identitasnya sebagai Wartawan secara jelas kepada pihak yang ingin dikonfirmasi. Kemudian apabila Rudy ingin mengambil dokumentasi guna keperluan pemberitaan sebaiknya dan sebenarnya harus permisi atau meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik barang yang mau difoto sebab kebebasan pers dibatasi oleh kebebasan orang lain dan oleh Undang Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *