POLDASU– Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar menyelesaikan perkara perasaan tidak menyengkan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Siantar Selatan, Rabu, 27 September 2023 pukul 19.00 Wib.
Perkara Perasaan tidak menyengkan itu terjadi pada hari Rabu, 27 September 2023 sekira pukul 17.30 wib di jl. Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan terhadap J.J.S yang dilakukan ERS. Dimana ERS mencakar mulut JJS.
Sama sama tidak merasa senang, kedua belah pihak datang ke Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Lalu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Adanya perdamaian itu personil Pikse Polsek Siantar Selatan menyelesaikan pekara perasaan tidak menyenangkan itu melalui Poblem Solving.







