Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu

Langkat-PolmasPoldasu
Polsek Pangkalan Susu Polres langkat berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di jalan umum Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan Susu Kab Langkat Kamis(28/9/2023) sekira
pkl 21.00 Wib

Kapolsek Pkl Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP .Yudianto menerangkan kepada wartawan,pelaku S als Gundul (41) thn, Buruh harian lepas,warga Dsn I lorong Kurnia Desa Sei Siur Kec.Pangkalan susu telah diamankan dan akan dilimpahkan kasusnya ke Sat Narkoba Polres Langkat lanjut Humas Yudianto,

Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa: 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu
1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu
(berat brutto keseluruhan 1,96 gram)
3 (tiga) bungkus plastik bening ukuran besar kosong, 1 (satu) bh dompet emas warna coklat
1 (satu) bh tas pinggang warna biru dongker merk _Souyate dan
Uang tunai sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) diduga sisa hasil penjualan narkotika jenis sabu

Awalnya,Kapolsek pkl Susu menjelaskan saat
menerima Laporan dari personil Unit Reskrim Polsek Pkl. Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama GUNDUL (nama panggilan) diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di seputaran Dusun I Lorong. Kurnia Desa Sei. Siur Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat, dimana kegiatan pelaku selama ini sudah sangat meresahkan warga setempat.

Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Suprianto, SH. dan Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pada sekira pukul 20.30 Wib setibanya di seputaran TKP benar melihat diduga pelaku sedang berjalan, lalu Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat akan diamankan, pelaku langsung mencoba melarikan diri dan sempat terlihat membuang tas yang sebelumnya dipegang oleh pelaku. Setelah dilakukan pengejaran sekira 200 meter, Kanit Reskrim beserta personel berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan barang bukti tersebut diatas dan menginterogasi Pelaku dan iya mengakui jika barang bukti yang ditemukan petugas adalah benar miliknya.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menegaskan akan tetap berkomitmen untuk memberantas para pelaku tindak pidana Penyalah gunanaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat tutup Humas Yudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *