Deli Serdang, tabloidpolmaspoldasu.id-
Diduga tempat para pecandu judi di Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, omset miliaran rupiah bebas beroprasi dengan subur tak tersentuh hukum.
Bahkan, lokasi tersebut menjadi bahan pembicaraan Warga Masyarakat Sumatra Utara, bahkan mendapat respon tidak baik dari para Ustad serta Ulama Sumut serta Masyarakat Sumut karena diduga lokasi tersebut menyediakan lapak judi sama halnya di hongkong.
Hal itu disampaikan oleh aktifis Wanita Sumut inisial BLBS, menurutnya. Tempat perjudian yang berada di Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, menimbulkan pertannyaan besar. Pasalnya diduga ada pembiaran dari pihak terkait.
“Berdasarkan keluh kesah Warga Masyarakat Sumut yang viral meminta tempat diduga perjudian untuk tutup secara permanen beberapa waktu lalu. Saya berinisiatif ke lokasi untuk investigasi di pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Ternyata tempat ini sangat banyak pengunjung adalah lokasi diduga perjudian beromsetkan miliaran rupiah perharinya. Seyogyanya ini menjadi atensi penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum kepada pengelola,”sambung BLBS tersebut kepada awak media, Minggu (23/9/2023).
BLBS juga oftimis kepada pihak penegak hukum baik itu dari pihak Kepolisian dan pihak TNI agar melakukan upaya hukum jika ada oknum didalamnya yang membekingi diduga tempat judi ternama diduga milik AK dan AI yang disebut-sebut orang terkaya di Sumut.
“Ya jika memang pihak penegak hukum di Sumut ini tidak berani bertindak kita akan kordinasi kepada pihak Mabes Polri dan Mabes TNI di DKI Jakarta untuk berupaya menyurati decara tertulis, agar Masyarakat percaya kepada pihak penegak hukum dan pihak TNI untuk melakukan upaya penegakan hukum, karena diduga ada oknum didalam lokasi tersebut,” masih sebutnya sembari optimis kepada pihak Polri-TNI untuk menutup lokasi dan menindaklanjuti keluh kesah Masyarakat Sumut atas tempat diduga perjudian tersebut yang masih subur beroprasi.
Aktivis Wanita itu juga mengatakan, sejak berdirinya diduga lokasi judi yang lengkap dengan permainan judi ini menimbulkan banyaknya pencurian di Sumut, bahkan begal serta kejahatan lainnya.
“Saya selaku Warga Masyarakat Sumatra Utara percaya kepada pihak TNI-Polri untuk menutup tempat diduga perjudian itu. Kami memohon kepada Petinggi Polri bersama jajarannya dan Petinggi TNI bersama jajaran untuk melakukan tindakan hukum kepada pihak penyedia diduga tempat perjudian yang terletak di pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara,”tutup aktivis Wanita berhijab tersebut.
Sampai berita ini tayang, pihak penyedia Inisial AK dan AI saat hendak dikonfirmasi oleh awak media tidak berada di lokasi.







