Langkat-polmas
Badan Narkotika Nasional(BNN)kabupaten langkat,Menerima hibah Tanah pertapakan Gedung kantor dari pemerintah kabupaten Langkat.
Penyerahan Berita Acara serah terima hibah Tanah dan Naskah perjanjian hibah Daerah Antara pemerintah kabupaten Langkat dengan Badan Narkotika Nasional(BNN)kabupaten Langkat yang skaligus di rangkaikan dengan kegiatan penyerahan penghargaan Tunggul kecamatan dan kelurahan Terbaik Tahun.2023 Berlangsung di halaman kantor Bupati Langkat Senin(4/9/2023)
PLt.Bupati Langkat H.Syah AFANDIN.SH dalam kesempatan itu mengatakan,pemerintah Daerah kabupaten Langkat dalam hal ini melakukan dukungan dalam menunjang Tugas Pokok dan Fungsi,serta kinerja Badan Narkotika Nasional kabupaten Langkat,di mana pada hari ini Akan di Serah Terimakan Aset pemerintah kabupaten langkat Berupa sebidang Tanah seluas.1.107 M2 dengan peruntukan telah berdiri Gedung kantor Badan Narkotika Nasional kabupaten Langkat yang terletak di jalan proklamasi kelurahan Kwala Bingai kecamatan Stabat melalui surat perjanjian hibah.Nomor:72/SP/BPKAD/,2023 Tanggal.01.September 2023 Antara pemerintah daerah dengan.Badan Narkotika Nasional kabupaten langkat.ujar sayah AFANDIN.
Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko.SH.M.B.A melalui keterangan tertulisnya.Menyambut baik hibah dari pemkab Langkat dan Mengucapkan Terimakasih kepada PLt.Bupati Langkat yang telah berupaya Menyerahkan Aset ini
Dan penyerahan Aset tapak gedung perkantoran BNNK Langkat ini Merupakan Realisasi dari surat permohonan Hibah Dari Kepala BNNK Langkat Nomor : B / 32 / II / KA / SU.00 / 2023 / BNNK Kepada Bupati Langkat Tanggal 13 Februari 2023 Perihal Permohonan Hibah Tanah Pertapakan Kantor BNNK langkat
Dimana pada tahun 2012 kantor BNNK Langkat di bangun di atas tanah milik Pemda Langkat dengan status pinjam pakai. Mengingat pada setiap pemeriksaan oleh Inspektorat Utama selalu menjadi temuan. Pada saat itu tanah tersebut belum di hibahkan oleh Pemkab Langkat.terang kepala BNNK Langkat.
Atas usaha Kepala BNNK Langkat dan di dukung oleh seluruh pegawai BNNK Langkat akhirnya terbitlah surat hibah tanah dari Bupati Langkat dengan keputusan Bupati Langkat Nomor : 900 – 71 / K / 2023 tanggal 10 Agustus 2023 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Langkat Berupa Tanah Kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat dan di kuatkan dengan berita acara serah terima antara pemerintah Kab.Langkat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat Nomor : 73 / BA / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023 dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Kab.Langkat dengan Badan Narkotika Nasional Kab.Langkat Nomor : 72 / SP / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023.
Dengan di terimanya hibah ini Keluarga besar BNNK Langkat mengucapkan terimakasih kepada OPD Kab.Langkat pada umumnya dan Bupati Langkat pada khususnya yang telah merealisasikan hibah tanah pertapakan kantor BNNK tersebut.dan Seluruh pegawai BNNK Langkat siap melayani masyarakat Kabupaten Langkat yang memerlukan pelayanan terkait narkoba seperti pelayanan SKHPN, sosialisasi napza, rehabilitasi narkoba, dan laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.Tutup S.Bangko kepala BNNK Langkat.







