Bhabinkamtibmas Polres Tapteng, Sosialisasikan Nomor Layanan Informasi Polri dan Pengaduan Masyarakat

Tapteng, Polmas Poldasu

Dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat terutama layanan informasi dan Pengaduan.

Polres Tapanuli Tengah melaksanakan sosialisasi Nomor Kontak serta Media Layanan Polri yang dapat dihubungi Masyarakat, Minggu (27/11/2022)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, SIK melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning menyampaikan bahwa seluruh personil Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tapteng lakukan sambang bertemu langsung dengan masyarakat untuk membagikan Stiker dan Menyampaikan Callcenter layanan pengaduan kepada masyarakat.

“Kegiatan berupa penempelan stiker dilokasi maupun warung  yang ramai di datangi masyarakat agar masyarakat mudah melaporkan bila menemukan gangguan Kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya” Ucap Kasi Humas

Adapun Kontak Layanan Informasi yang disebarkan adalah :

  1. Callcenter Polri 110
  2. WA/Telepon Polres Tapteng 0813 9608 7804
  3. WA/Telepon Kapolres Tapteng 0813 9665 9895
  4. Informasi Media Sosial

– Facebook Polres Tapanuli Tengah

– Instagram @polrestapanulitengah

– Twitter @Polrestapteng

– Youtube Polres Tapanuli Tengah

Kapolres Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas.

Dia menyebutkan, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspon cepat.

“Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka,” pungkas Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *