Berastagi -Poldasu
Malang tak dapat di tolak, untung tak dapat diraih, begitulah ungkapan yang dirasakan oleh Jabana Ginting, (52) penduduk Dusun 1 Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, ketika Rumah miliknya yang juga tempat usaha kede kopi sekaligus kede sampah, sekitar pukul 17,30 wib, Senin tanggal 17 Oktober 2022 musnah terbakar sijago merah.
Beberapa saksi dari lokasi kejadian wartawan Poldasu ,menerima informasi ,dari beberapa saksi mata mengatakan, setelah selesai bersih bersih bengkel mobil tiba tiba kami mendengar ada teriakan minyak tolong kebakaran, karena waktu masih terang maka kami berupaya ikut memadamkan api, tetapi kerena rumah tersebut sebahagia an terbuat dari papan maka api dengan cepat jadi membesar, maka kami jadi kewalahan untuk memadamkan, namun setelah adanya tim pemadam kebakaran milik Pemda dan rumah beserta isinya juga sudah habis terbakar baru bisa api di padamkan ujar beberapa saksi mata
Dari tempat terpisah Kapolsekta Berastagi AKBP.L.Marpaung mengatakan sumber api masih dalam penyelidikan oleh tim dari kepolisian, dan kerugian di taksir menjapai 150 juta rupiah ujar, Marpaung pada wartawan Poldasu.







