Berastagi, (POLDASU)
Pelaku Mickael Kristhianto GTG pengendara 1 (satu) Unit Mobil Penumpang Mrek Suzuki Warna abu-abu medalix BK 1913 ADD.sehubungan dengan terjadi kecelakaan lalulintas mengakibatkan Dua orang pejalan kaki menjadi korban Lakalantas A/N Gabriela Becker Br Sianturi 15 Siswi SMP Negeri 1 Berastagi Warga Desa Raya. Kecamatan Berastagi. Dan Herawati Br Karo 48 Warga Desa Gurusinga. Kecamatan Berastagi. Kabupaten Karo tepat di depan sekolah SD Tangkulen, Jalan Udara Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Minggu (16/4-2023). Setelah terjadi kecelakaan Lalulintas tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri ke Dua korban langsung dilarikan ke RSU Efarina Etaham Berastagi oleh pelaku bersama Penumpang yang berada didalam mobil BK 1913 ADD yang di kendarai oleh Michael Kristhianto GTG 30 Warga Jalan Pasar III Bunga Cempaka P. Bulan Medan saat terjadi Lakalantas, guna untuk mendapatkan perawatan secara intensif
Keluarga korban membujuk pelaku untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) di Unit Lantas Berastagi, supaya secepatnya surat keterangan Lakalantas bisa digunakan ke pihak Jasaraharja agar biaya perobatan korban bisa di tanggung oleh PT Jasaraharja
Sewaktu diperiksa Penyidik Unit Lalulintas Berastagi pelaku pengendara Mobil Penumpang BK 1913 ADD tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM A) ke Penyidik
kemudian Senin 17 April 2023 pihak keluarga/Orang tua Pelaku Lindawati Br Sembiring, membujuk keluarga atau Orang tua korban Lakalantas untuk membuat Surat Pernyataan perdamaian dan berjanji didampingi saksi-saksi siap menanggung/membantu biaya kerugian/perobatan yang di timbulkan oleh kejadian Lakalantas tersebut tertulis di atas Materai 10000 apabila Surat pernyataan perdamaian tidak di dipenuhi kami kedua pihak bersedia dituntut sesuai Hukum yang berlaku di Negeri ini
Tapi sampai saat ini pelaku Mickael Kristhianto GTG dan Lindawati Br Sembiring tidak menunjukkan etikat baik kepada kedua korban, bahkan saat dihubungi melalui telepon seluler mereka terus membuat banyak alasan bahkan saat orang tua korban Gabriela Becker Br Sianturi yaitu Elbilker Sianturi 50 berusaha meminta pertanggungjawaban ke pihak keluarga pelaku di Berastagi jawabannya sangat mengecewakan dengan melontarkan kata2 kasar dan nada mengacam ucap Elbilker dengan nada sedih
Dikatakannya lagi akibat kejadian tersebut kami telah menanggung kerugian Rp 35 jt, sekarang kami telah kehabisan uang dan anak kami Gabriela belum pulih masih tahap berobat ke dukun Patah Ribu jalan kaliaga Berastagi, kalau ke kamar mandi aja harus di tuntun kakinya masih dalam tahap perawatan, sampai saat ini pelaku belum menunjukkan etikat baik tidak mau membantu biaya perobatan, kerugian akibat yang ditimbulkan pelaku . Oleh karena itu saya Elbilker Sianturi sudah sepakat bersama keluarga Untuk membawa masalah ini ke Ranah Hukum ujarnya sambil meneteskan air mata.







