TABLOIAD POLMAS POLDASU

MUSDA DPD AKTI SUMUT 2024 DIGELAR DI PEMATANG SIANTAR Ketua terpilih : Mangapul Manurung. Siantar ( POLMAS) Bertempat di Gedung Kantor Dinas Pariwisata Pematangsiantar Jln.Singosari , Sabtu ( 16/3/24). Musyawarah Daerah ( Musda) Aliansi Kungfu Tradisional Indonesia ( AKTI ) . Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Sumatera Utara Tahun 2024 digelar Pergantian periodik kepengurusan setiap per 4 tahun sekali K.S.B (Ketua, Sekretaris  dan Bendahara), dan sekaligus Perencanaan Kejuaraan Daerah (KEJURDA), Kejuaraan Nasional (KEJURNAS). Sesuai hasil rapat koordinasi pengurus cabang organisasi Olahraga dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Organisasi AKTI berperan langsung pada aktivitas Olahraga sebagai pegiat olah fisik dan rohani spiritual serta mengacu pada;  “Men Sana In Corpore Sana, ”Didalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang sehat”. AKTI adalah Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang menaungi 8 cabang organisasi olahraga di Sumatera Utara. Yakni DPC Samosir, DPC Toba, DPC Pematangsiantar, DPC Humbahas, DPC Simalungun, DPC Batubara, DPC Medan dan DPC Binjai yang dipelopori oleh tokoh tokoh beladiri Kungfu Tradisional yang kini dipimpin oleh ketua umum AKTI Indonesia, Master Dedi Garno Ismadi. Acara Musyawarah Daerah AKTI Sumut ini dipimpin oleh Master Mangapul Situmorang, Pendiri perguruan beladiri Kungfu Tradisional yayasan Selfs Defence Center “Talenta Naga Nusantara’ yang beralamat di Sitorang Nabolon Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kec.Pangururan Kabupaten Samosir. Adapun Bakal Calon yang mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua umum DPD AKTI Sumut masa bakti 2024-2028 ada 2 kandidat adalah sama-sama dari Pengcab Judoka Kungfu Indonesia, Mangapul Manurung (Pengcab. Pematangsiantar) dan Hendra Rional Manihuruk (Pengcab. Simalungun). Musyawarah ini tak lain adalah Pemilihan ketua umum DPD AKTI Sumut yang dilakukan dengan sistem voting hak suara dari setiap Pengcab terdaftar didalam AKTI Sumut agar berkeadilan. Hasil voting suara tiap-tiap Cabang membuahkan hasil 3:3 hasil suara yaitu suara yang sama yang tidak menentukan pemenang kedudukan sebagai Ketua AKTI Sumut. Maka untuk itu, Ketua Panitia sekaligus Pimpinan Sidang Master Mangapul Situmorang bersama pengurus cabang perguruan masing-masing daerah yang hadir ambil kebijakan dan kesepakatan bersama agar melakukan sistem Undian. Pengundian cabut nama calon Ketua menciptakan sejarah pemilihan yang sangat unik yaitu 7 kali pengundian menghasilkan suara yang sama 3:3 (tiga:tiga) selama 3 jam proses pengundian hingga 2 kali skors kegiatan. Pada pukul 22.15 WIB pengundian yang ke 8 dilakukan kembali dan membuahkan hasil 4:2 (4. Mangapul Manurung: 2. Hendra R.Manihuruk). Setelah hasil pemilihan ini, Ketua umum DPD AKTI Sumut diumumkan dan diputuskan secara sah yang disampaikan resmi sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kungfu Tradisional Indonesia berlangsung hikmat dan damai, utamanya pada pemilihan Ketua DPD AKTI SUMUT periode masa bakti 2024-2028 diduduki oleh Mangapul Manurung pengurus cabang (Pengcab) dari Pematangsiantar sebagai Ketua DPD AKTI Sumatera Utara. Putusan Ketetapan ini diwakilkan oleh Pimpinan Sidang, Master Mangapul Situmorang hingga pukul 22.46 WIB MUSDA AKTI SUMUT resmi ditutup. ( Armestan.S)

Ketua terpilih : Mangapul Manurung Siantar ( POLMAS)   Bertempat di Gedung

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.