KAPOLRES SIBOLGA HADIRI PERESMIAN RUMAH RESTRORATIVE JUSTISE KEJARI

Sibolga, Polmas Poldasu

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK hadiri peresmian rumah restrorative justice Kejaksaan Negeri Sibolga  hari Rabu,20/7/2022 pukul 09.30 wib secara zoom meeting dikantor Kelurahan Simaremare Sibolga jalan Nusa Indah Sibolga.

Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga bersama dengan Forkopimda kota Sibolga mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka Peresmian Rumah Restorative Justice serentak se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang langsung diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bpk Edyward Kaban, SH, MH dan dilanjutkan dengan Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sibolga di Kelurahan Simare-mare Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Irvan Paham P. D Samosir, S.H.M.H, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K, Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Frans Martin, SH, MH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sibolga Fahri Rahmadani, SH, MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi, SH, MH, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sibolga Frengky Manurung, SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga Robinson Sihombing, SH, MH, Jaksa Fungsional Kartijo Tamba, Jaksa Fungsional Donny M Doloksaribu, Camat Sibolga Utara Hasunduan Siahaan, SE.

Tertib Acara dalam giat  Zoom Meeting dan Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sibolga yaitu Sbb : Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara Bpk Edyward Kaban, SH, MH Menyapa beberapa Jajaran Kejaksaan se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sambutan Bupati Deli Serdang, Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di Wakilkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bpk Edyward Kaban, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan :

“Peresmian Rumah Restorative Justice serentak se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun yang jatuh pada 22 Juli 2022. Mengucapkan  terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam menyelenggarakan kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice serentak se wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Meminta Kepada Jajaran Kejaksaan se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar membentuk Rumah Restorative Justice di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum nya masing-masing.  Peresmian Rumah Restorative Justice se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dilaksanakan secara serentak se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rumah Restorative Justice diharapkan menjadi terobosan yang tepat untuk memecahkan masalah ditengah masyarakat sebelum penyelesaian secara pidana. Kepada seluruh Kejari se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan ragu untuk menentukan penghentian tuntutan secara Restorative, dan berharap dukungan penuh terhadap Forkopimda dgn adanya langkah – langkah penyelesaian permasalahan dimasyarakat melalui Restorative Justice.  Untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat, maka perlu kiranya dibuatkan ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum.  Tujuan dibentuknya Rumah Restorative Justice, yaitu Rumah Restorative Justice sebagai tempat dalam menyelesaiakan segala permasalahan di masyarakat, Kehadiran Rumah Restorative Justice mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, dan Rumah Restorative Justice adalah sebagai tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.

Peresmian Rumah Restorative Justice serentak se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara oleh Wakil Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara Bpk Edyward Kaban, SH, MH, Dialog Intraktif bersama Jajaran Kejaksaan se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Peresmian Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sibolga di Kantor Kelurahan Simare-mare Kec. Sibolga Utara Kota Sibolga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Bpk Irvan Paham P. D Samosir, S.H.M.H

Peresmian Rumah Restorative Justice serentak se Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berakhir pada pukul 11.30 Wib, berjalan dengan aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *