HUMBAHAS .(Polmas Poldasu )
Respons pihak (Polres Humbahas) terhadap keluhan masyarakat terkait dugaan maraknya praktik judi togel darat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mulai dipertanyakan.
Keluhan tersebut mencuat setelah awak media berulang kali menyuarakan keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas togel darat yang disebut-sebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Humbahas.
Dalam berbagai pemberitaan, masyarakat menyampaikan bahwa dugaan praktik togel tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi disebut telah merambah sejumlah kecamatan hingga pedesaan. Kondisi itu menimbulkan kesan di tengah masyarakat seolah-olah aktivitas tersebut berjalan tanpa hambatan.
Ironisnya, ketika persoalan tersebut berulang kali dikonfirmasi kepada Kapolres Humbahas maupun Kasat Reskrim, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana respons dan tindakan Polres Humbahas terhadap laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan perjudian togel yang disebut masih marak?
Bahkan, minimnya penjelasan tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang menerima keuntungan atau “upeti” dari aktivitas tersebut. Namun, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penegakan hukum yang transparan.
Masyarakat tentu tidak seharusnya mengambil kesimpulan sendiri. Yang dibutuhkan adalah kejelasan dari aparat penegak hukum, terutama mengenai apakah informasi yang telah disampaikan masyarakat sudah ditindaklanjuti, apakah telah dilakukan penyelidikan, serta apa kendala yang dihadapi apabila memang belum ada tindakan hukum.
Pertanyaan lain yang kini muncul di tengah masyarakat cukup sederhana: apakah perjudian sudah diperbolehkan secara hukum sehingga aktivitas yang dikeluhkan masyarakat seolah dapat berlangsung begitu saja?
Tentu jawabannya jelas. Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Karena itu, ketika masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan praktik perjudian, aparat penegak hukum dituntut memberikan respons sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian publik kepada selaku Kapolda Sumatera Utara, serta jajaran (Polri).
Masyarakat berharap pimpinan kepolisian di tingkat lebih tinggi dapat memastikan bahwa setiap informasi dan pengaduan masyarakat yang menyangkut kepentingan publik tidak berhenti sebatas pemberitaan atau komunikasi melalui media, melainkan benar-benar mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Publik tidak hanya membutuhkan penindakan, tetapi juga kepastian bahwa setiap laporan dan keluhan mereka didengar, diverifikasi, serta ditindaklanjuti secara transparan.
Jika memang dugaan togel tersebut tidak terbukti, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat tentu menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Humbahas masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat dan informasi mengenai dugaan maraknya togel darat tersebut.







