Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Tebing Tinggi,polmas

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial DA (31), yang merupakan warga Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku ditangkap dari sebuah bengkel yang berada di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Selasa (21/7/2026) malam.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. pada Rabu (29/7), mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

 

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika”, ujar Kasat Resnarkoba.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,84 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *