DPRD Madina Bungkam atas Dugaan Pungli Pendamping Desa

Madina Polmas Poldasu

 

Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, kembali mempertanyakan keseriusan pimpinan DPRD Madina dan Dewan Kehormatan DPRD Madina dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen pendamping desa yang belakangan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

 

Menurut Muhammad Saleh, SATMA AMPI Madina telah dua kali melayangkan surat konfirmasi resmi guna meminta klarifikasi terkait dugaan pungli yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu. Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang jelas dan terbuka kepada publik.

 

“Kami heran, kenapa sampai hari ini Ketua DPRD Madina yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Madina terkesan diam dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat luas. Begitu juga dengan Dewan Kehormatan DPRD Madina yang hingga kini belum terlihat mengambil langkah yang dapat menjawab keresahan publik,” tegas Muhammad Saleh.

 

Ia mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan atas berbagai informasi yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan biaya sertifikat pelatihan pendamping desa hingga dugaan adanya setoran tertentu yang dikaitkan dengan proses rekrutmen.

 

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami minta hanya satu, yaitu keterbukaan dan klarifikasi. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Jangan biarkan isu ini terus berkembang tanpa jawaban,” ujarnya.

 

Muhammad Saleh menilai diamnya pihak-pihak yang memiliki kewenangan justru dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar DPRD Madina, Dewan Kehormatan DPRD, maupun pihak terkait lainnya segera memberikan penjelasan resmi.

 

“Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Ketika sebuah persoalan yang menjadi perhatian publik tidak dijawab dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga akan semakin menurun,” katanya.

 

Lebih lanjut, Muhammad Saleh menegaskan bahwa SATMA AMPI Madina telah menempuh langkah konfirmasi dan komunikasi secara baik-baik. Namun apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang memadai, maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke lembaga-lembaga terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami sudah dua kali menyampaikan surat konfirmasi. Jika tetap tidak ada respons dan tidak ada itikad baik untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, maka langkah selanjutnya kami akan menyampaikan pengaduan resmi kepada lembaga terkait agar persoalan ini memperoleh kejelasan dan kepastian,” tegas Muhammad Saleh.

 

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.

 

“Jangan tutup mata terhadap keresahan masyarakat. Jika tidak ada yang disembunyikan, maka tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi. Masyarakat Mandailing Natal berhak mengetahui kebenaran atas setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tutup Muhammad Saleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *