Madina Polmas Poldasu
Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) mendesak kepolisian mewanti-wanti masuknya bandar-bandar narkoba yang keluar dari Kota Padangsidimpuan dan membuka pasar di Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu menurut Ketua IPM, Tan Gozali Nasution, efek maraknya penangkapan yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan beberapa waktu belakangan ini dan aksi swiping yang dilakukan masyarakat langsung kerumah – rumah bandar Narkoba.
“Kita tentu mengapresiasi setiap tindakan dalam pemberantasan peredaran narkoba ini, baik oleh masyarakat maupun kepolisian,” kata Tan, Senin (11/5/2026) di Panyabungan.
Tan kemudian meminta Polres Mandailing Natal mewanti-wanti dan mencegah upaya bandar – bandar dari Kota Padangsidimpuan ini memperluas wilayah hingga ke Madina. Sebab, menurut Tan, saat ini bandar-bandar tersebut belum merasa aman mengedarkan narkoba di daerahnya.
“Sebagai garda dalam melindungi generasi muda. Ikatan Pemuda Mandailing memiliki tanggungjawab menolak penyakit masyarakat ini datang ke Madina dan beraktivitas di sini,” ungkapnya.
Tan kemudian mengaitkan beberapa nama yang diduga jadi bandar narkoba di Kota Padangsidimpuan. Yakni B dan Bt. Dua nama ini, menurutnya, punya rumah dan keluarga di Kabupaten Madina. Sebab itu, dalam kondisi tidak nyaman di Kota Padangsidimpuan, keduanya berpotensi membuka peredaran narkoba di Kabupaten Madina.
“Karena itu kami berharap Polres Madina lebih aktif memberantas peredaran narkoba ini.Tidak hanya terhadap dua nama ini,
tetapi bandar-bandar yang ada khususnya di kecamatan dan desa yang kaya akan potensi tambangnya,” pungkasnya.
“IPM Menolak Limbah Penyakit Masyarakat Padang Sidimpuan Pindah Ke Madina.IPM Tolak Sampah Penyakit Masyarakat Padang Sidimpuan bermigrasi ke Mandailing Natal”,tegas Tan.







