Langkat-PolmasPoldasu.id
Kepala desa Timbang lawan,Malik Nasution,
secara resmi membuka lubuk larangan
Untuk kegiatan menangkap ikan khusus memancing dengan menggunakan Kail,di Area sungai bahorok desa Timbang lawan kecamatan Bahorok kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara,
Mulai Jumat,April s/d Minggu 2026.
Saat membuka Acara,Kades Malik Nasution menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan panitia yang telah menjaga ekosistem sungai lubuk larangan selama ini terlebih untuk tidak menangkap ikan secara Sembarangan didalamnya.
Iya juga menjelaskan lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai.
Dan Kegiatan ini tidak hanya menjaga kelestarian sungai,tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan desa,dan Hasil Pendaftaran dari pembukaan lubuk larangan ini akan kita gunakan untuk membantu Anak Yatim,Pembangunan Masjid dan Pemasukan Kas Desa Timbang lawan “Ujar kades Malik Nasution yang didampingi OK Kadus V Timbang lawan selaku panitia pelaksana Acara pembukaan mancing di lubuk larangan.
Pantauan media dilapangan, sepanjang Area Tepian sungai Desa Timbang lawan mulai Jumat pagi hingga sore tidak seperti biasanya.seratusan warga yang sudah siap dengan peralatannya seperti joran,mata pancing dan umpan tampak antusias memadati pinggir sungai sambil melemparkan kail untuk menangkap ikan.
salah satu warga Disana mengaku sudah berhasil mendapat beberapa ekor ikan untuk dibawa pulang.dan iya berharap tahun depan kegiatan memancing dilubuk larangan ini dapat digelar lebih meriah”harapnya.
Kegiatan Memancing di lubuk larangan tampak berjalan sukses dan lancar.mulai dari Pembukaan hingga Ahir Petupan







