Kacabdis Wilayah I Diduga Lindungi Pungli di SMKN 4 Medan,Aktivis GM Angkatan 66 Sumut Desak Evaluasi

Medan

Generasi Muda Angkatan 66 (GM 66) Sumatera Utara mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi segera mengevaluasi dan memeriksa Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I. Desakan itu disampaikan lantaran dugaan pembiaran praktik pungutan liar (pungli) yang terus berlangsung di SMKN 4 Medan.

 

Menurut Ifa Nasution,Aktivis GM 66 Sumut, laporan dari orang tua dan masyarakat menyebut bahwa pungli—dengan dalih uang perpisahan sebesar Rp 75.000 per siswa—telah berlangsung tanpa ada intervensi dari Kacabdis. Dengan estimasi lebih dari 200 siswa/siswi total pungutan diperkirakan mencapai Rp 15 juta. “Jika tidak mampu menindak pelanggaran di wilayah kerjanya, lebih baik dicopot. Jangan sampai keberadaan Cabdis justru jadi tameng bagi kepala sekolah nakal,” tegasnya .

 

Lebih lanjut, dalam pernyataan Ifa menegaskan bahwa praktik tersebut jelas mencederai semangat pendidikan gratis. “Kami minta Dinas Pendidikan Sumut tidak tutup mata. Jika benar terjadi pungutan tanpa dasar yang sah, ini jelas bentuk pelanggaran… Kami akan mengawal kasus ini dan siap melaporkannya ke Ombudsman dan Kejaksaan bila perlu.”

 

Sebagai respons atas tekanan publik, pihak Humas SMKN 4 Medan menyatakan bahwa pungutan tersebut hanya Rp 20.000 per siswa dan bersifat sukarela . Namun, penjelasan tersebut belum mampu meredam desakan evaluasi terhadap Kacabdis Wilayah I yang dianggap lemah dalam pengawasan.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kacabdis Wilayah I maupun Disdik Sumut. Sementara itu, GM 66 Sumut terus memantau perkembangan dan menyatakan akan bergerak ke kantor Disdik, Ombudsman, atau Kejaksaan jika tidak ada langkah konkrit untuk menindak lanjuti kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *