Madina Polmas Poldasu
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai menjalar ke perbatasan desa Usortolang – Muara Botung kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal.
Kegiatan ini terpantau oleh awak media pada Kamis (21/11/2024) di perbatasan desa Usortolang – Muara Botung kecamatan Kotanopan.Kegiatan penambangan dengan menggunakan alat berat jenis exavator terlihat jelas dari jalan lintas Medan Padang.
Lokasi penambangan terletak di DAS (Daerah Aliran Sungai ) Batang Gadis.Belum di ketahui secara pasti siapa pemilik alat berat dan siapa pengelola tambang tersebut.
Lubis salah seorang warga kepada awak media pada Jumat (22/11) membenarkan adanya kegiatan ilegal tersebut.”Iya betul pak,sejak hari minggu (17/11) kemarin alat tersebut sudah ada di lokasi “,Tapi tidak diketahui siapa pemilik alat tersebut.Sampai hari ini alat berat tersebut masih terlihat di lokasi mengambil material dari sungai untuk mencari emas dengan memakai box “, lanjutnya.
Aparat penegak hukum dalam hal ini polres Mandailing Natal seharusnya jangan melakukan pembiaran.Sudah enam hari kegiatan ini berlangsung belum ada tindakan apapun dari aparat kepolisian.Diminta kepada polres Mandailing Natal segera menindak kegiatan tersebut dan memproses secara hukum pemilik dan pengelola kegiatan penambangan ilegal ini.







