Batubara .Polmas Poldasu.
Pelaksanaan Mediasi Bertempat dikantor desa Mangkei Lama Kecamatan Lima Puluh kabupaten Batubara antara pihak pengelola tol Mangke dan warga ahli bait dari perkuburan muslim didesa Mangke bersepakat memindahkan pekuburan dengan cara Sariat Islam dengan di mediasi berbagai pihak seperti penuturan ketua Pokdar Kamtibmas Resor Batubara Drs.H.Abdul Majid Syam yang tampil menjadi pemantau mediasi antara pihak PT Wika dan PP pengelola jalan tol yang melintas didesa mangkei terkena pembebasan lahan pekuburan muslim usai acara berlangsung.
Hadir dalam mediasi itu antara lain Camat Lima Puluh perwakilan MUI Batubara Hidayat LC,Kakanmenag Batubara yang diwakili Ibu Juli kades dan dan tokoh masyarakat setempat Senen 5/9.
Wakil Ketua Pokdar Drs H.Majid menyampaikan bahwa hasil musyawarah disepakati pembayaran Ganti rugi ,upah pemindahan kuburan di tempat yang baru ditanggung pihak penyelenggara tol dengan total nilai Rp.270.000.000 melalui ketua panitia kenaziran Muslim Sinaga.
Majid mengatakan bahwa dari pandangan agama Islam tidak masalah karena dilaksanakan dengan cara syariat serta diterima keluarga masing masing pihak dipekuburan tersebut yang berjumlah 53 makam pekuburan muslim desa Mangke Lama.
Majid yang juga kepala KUA Lima Puluh kabupaten Batubara mengatakan bahwa langkah yang dilakukan dalam mediasi ini merupakan penyelesaian kekeluargaan.
Pematokan lahan pekuburan dilakukan pihak pelaksanaan pada hari Selasa 6/9 ini sehingga segala yang menyangkut eksekusi dapat dilaksanakan tanpa ada hambatan apapun harapnya karena sebagai mana harapan semua pihak.
Menurut Majid tampilnya saya yang juga wakil ketua Pokdar Kamtibmas Batubara merupakan bagian penting dari misi Penting Tujuan Pokdar dibentuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di kabupaten Batubara Jelasnya pada awak media







