Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Gencarkan Imbauan Pencegahan TPPO

 

 

Tebing Tinggi,polmas

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis, Aiptu Iwan Kukuh Santoso melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan imbauan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun III, Desa Pispis, dan Dusun I, Desa Baja Dolok, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (6/11/2026).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, khususnya melalui tawaran pekerjaan dengan iming- iming gaji tinggi, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, yang tidak jelas legalitasnya.

 

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), paspor, maupun dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak bertanggung jawab.

 

Masyarakat diminta untuk terlebih dahulu memastikan identitas perekrutan, legalitas perusahaan, serta kejelasan pekerjaan sebelum menerima tawaran kerja guna menghindari penipuan dan menjadi korban TPPO.

 

Selain itu, warga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan perdagangan orang, perekrutan tenaga kerja ilegal, maupun penipuan berkedok lowongan pekerjaan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau mengalami gangguan Kamtibmas. Warga juga dapat menghubungi WhatsApp Center Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan sambang dan penyampaian imbauan tersebut, dapat membuat masyarakat semakin memahami bahaya TPPO, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di lingkungan masing masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed