Medan (POLMAS)
Kepolisian Daeran Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengamankan 29 orang hasil dari operasi narkoba di Medan
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan sebanyak 29 orang yang merupakan hasil dari operasi gerebek lokasi yang diduga peredaran narkoba di Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Demikian penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Ferry Walintukan di Medan, Kamis (22/10/2026).
Ferry menjelaskan dari 29 orang yang terdiri dari 26 laki-laki dan tiga perempuan menjalankan pemeriksaan alat test kit narkoba.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 10 orang positif terhadap amphetamine, methamphetamine, dan THC. Sebanyak 17 orang lainnya positif terhadap amphetamine dan methamphetamine, sedangkan dua orang dinyatakan negatif,” ujar Ferry.
Ferry mengatakan dalam operasi gerebek lokasi narkoba pada Rabu (21/10/2026) malam itu merupakan tindak lanjut program Kapolri yang dilaksanakan secara langsung oleh Kapolda Sumut bersama seluruh jajaran.
Dia menegaskan langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ferry, agar pemberantasan narkoba lebih maksimal dibutuhkan dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pencegahan, dan peningkatan kerja sama dengan masyarakat.
“Langkah itu diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” ucapnya.













