Medan (POLMAS)
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan Alat Material Khusus (Almatsus) periode 2020 hingga Semester I 2026 serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode 2025 hingga Semester I 2026, Rabu (21/10/2026).
Tim BPK RI dipimpin oleh Direktur Pemeriksaan I.B selaku Wakil Penanggung Jawab I Pemeriksaan, Dr. Totok Sucahyo, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., bersama tim pemeriksa. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolda Sumut didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan tersebut mencakup dua aspek penting, yakni efektivitas pengelolaan Almatsus sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta efektivitas penanganan TPPO dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting ini merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan sekaligus memperkuat komitmen institusi terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel.
“Polda Sumatera Utara mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan Almatsus semakin efektif dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian, serta penanganan TPPO dapat terus ditingkatkan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.
Ia menambahkan, sinergi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan diharapkan dapat mendukung evaluasi terhadap pelaksanaan tugas serta menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi institusi.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumut diharapkan dapat terus memperkuat efektivitas pengelolaan sumber daya, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.









