Lagi dan Lagi, Warga Diduga Jadi Korban Kekerasan Security PT BSP, Konflik Agraria Kian Memanas

 

Asahan ( Polmas Poldasu)

Dugaan kekerasan kembali mencuat di tengah konflik agraria yang berlangsung di wilayah Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Kali ini, Bayu, warga yang merupakan bagian dari Masyarakat Adat Kesultanan Asahan, diduga menjadi korban kekerasan dalam peristiwa yang terjadi pada 18 September 2026.

 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bermula ketika Bayu diduga dikejar oleh sejumlah petugas yang disebut berkaitan dengan pengamanan PT BSP. Dalam situasi tersebut, Bayu kemudian diduga dikeroyok hingga terjatuh ke tanah.

 

Korban juga menerangkan bahwa setelah terjatuh, dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan berupa diinjak-injak oleh beberapa Petugas PT BSP yang berada di lokasi. Akibat kejadian tersebut, Bayu disebut tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat.

 

Laporan Polisi Dibuat Istri Korban dan Dilakukan Visum et Repertum

 

Pasca-peristiwa tersebut, kondisi Bayu disebut masih dalam keadaan sakit sehingga belum dapat datang sendiri ke Polres Asahan. Atas kondisi tersebut, istri korban kemudian membuat laporan polisi pada 18 September 2026 terkait dugaan penganiayaan yang dialami suaminya.

 

Setelah kondisi memungkinkan, Bayu kemudian datang langsung ke Polres Asahan pada 30 September 2026, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Swandi Leonardo Lumban Gaol, SH. & Rekan

 

Kedatangan Bayu tersebut untuk memberikan keterangan secara langsung sebagai korban dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkannya.

 

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan terhadap Bayu belum dilakukan pada 30 September 2026 dan ditunda hingga Selasa, 7 Oktober 2026.

 

Penundaan pemeriksaan tersebut diharapkan tidak menghambat proses penanganan laporan dan seluruh keterangan korban nantinya dapat dituangkan secara lengkap dalam proses pemeriksaan.

 

Diminta Diusut Secara Transparan

 

Peristiwa yang dialami Bayu menambah sorotan terhadap situasi di kawasan konflik agraria Desa Suka Damai. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara objektif seluruh rangkaian kejadian tersebut, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, pihak yang berada di lokasi serta bukti-bukti yang tersedia.

 

Apabila benar terjadi tindakan kekerasan sebagaimana diterangkan korban, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut maupun dikaitkan dengan peristiwa tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan keterangan berdasarkan fakta serta proses hukum yang berjalan.

 

Konflik agraria seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan di lapangan.

 

Bayu, sebagai bagian dari Masyarakat Adat Kesultanan Asahan, kini menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Publik menunggu bagaimana proses laporan tersebut ditangani oleh aparat penegak hukum.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *