Polres Karo Terima Tim Bidkum Polda Sumut Perkuat Pemahaman Tugas dan Kewenangan Polri

 

Kabanjahe, (Polmas)

Polres Karo menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara dalam rangka penguatan tugas, fungsi dan kewenangan Polri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2006, Jumat (25/9-2026) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Purpur Sage Mapolres tersebut dipimpin langsung Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Anggie Yulianto Putro SH SIK MH MHan CPHR, dan diterima langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polres Karo dan para Kapolsek jajaran. Kegiatan juga diikuti perwakilan dari Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat.

 

Materi yang disampaikan berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian serta penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangan Polri.

 

Bidkum Polda Sumut memberikan penguatan dan pemahaman kepada personel terkait implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel terhadap landasan hukum pelaksanaan tugas, sehingga setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai kewenangan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *