Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria di Mekar Sentosa

 

Tebing Tinggi,polmas

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pria dewasa dan menyita sabu seberat 1,93 gram di Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

 

Pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., tersebut pada Sabtu dini hari (19/9/2026). Berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Sorak Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa.

 

“Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Hasil penyelidikan, personel berhasil mengamankan seorang pria di sebuah rumah di Jalan Gunung Sorak Merapi,” ujar AKP Jimmy Sitorus pada Rabu (23/9).

 

Pria tersebut diketahui berinisial BI (50), warga Jalan Gunung Sorak Merapi, Kota Tebing Tinggi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,93 gram.

 

Selain sabu, turut diamankan beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, satu unit timbangan digital, satu unit handphone serta uang tunai Rp195 ribu.

 

Pada pemeriksaan awal, pelaku BI mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial SD (57), warga Jalan Gunung Sorak Merapi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SD di sebuah warung di Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital, satu pipet berbentuk skop, satu unit handphone, satu karung goni serta uang tunai Rp950 ribu.

 

“Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap asal usul narkotika tersebut”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *