Dua Penduduk Rokan Hilir Ditangkap Mencuri TBS dan Berondolan Sawit di Kebun Torgamba PTPN IV Regional I PalmCo

 

Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu

 

Komitmen manajemen Kebun Torgamba PTPN IV Regional I PalmCo dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan hasil panen diwujudkan melalui pengawasan ketat serta patroli rutin yang berkelanjutan. Patroli gabungan yang dilakukan personel pengamanan pada dini hari Senin, 24 Agustus 2026, kembali membuahkan hasil yang nyata. Kegiatan pengawasan ini berhasil membongkar aksi pencurian yang direncanakan di areal perkebunan. Tepat sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, dua orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan sawit dari pohon sawit berhasil ditangkap langsung di lokasi kejadian, di areal Afdeling II dan Afdeling III Kebun Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan ini dilakukan sebelum pelaku sempat melarikan diri membawa hasil curian, sehingga kerugian yang ditimbulkan dapat dicegah dan barang bukti dapat diamankan secara utuh.

 

Kedua pelaku tersebut diidentifikasi bernama Budi dan Bakti Ritonga, yang diketahui berdomisili di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Mereka diamankan oleh gabungan tim BKO yang bertugas di Kebun Torgamba, yang terdiri dari Satpam Kebun Torgamba, personel Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara, anggota Polres Labuhanbatu Selatan, serta personel TNI. Gabungan kekuatan ini sedang melaksanakan patroli pengamanan rutin di wilayah perkebunan tersebut.

 

Berdasarkan keterangan di lapangan, pelaku diduga mengambil TBS dari areal Afdeling III dan berondolan sawit dari areal Afdeling II Kebun Torgamba. Barang hasil curian tersebut dimuat ke dalam sebuah mobil pikap yang kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti beserta pelakunya. Setelah diamankan di lokasi kejadian, kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Pos Security Kebun Torgamba sekitar pukul 07.00 WIB pagi hari yang sama.

 

Dari Pos Security Kebun Torgamba, kedua pelaku selanjutnya diserahkan dan dibawa menuju Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Proses pengalihan pengamanan ini dilakukan secara tertib guna memastikan keamanan pelaku serta kelengkapan barang bukti selama perjalanan menuju kantor kepolisian.

 

Kejadian ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pengamanan internal perusahaan, kepolisian, dan TNI sangat efektif dalam mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta pencurian yang merugikan aset perusahaan maupun masyarakat. Pengawasan yang dilakukan sejak dini hari terbukti mampu mencegah hasil curian dilarikan ke luar wilayah.

 

Pihak manajemen PTPN IV Regional I PalmCo Kebun Torgamba menegaskan komitmen penuh terhadap penegakan hukum di lingkungan perkebunan. Setiap upaya pencurian yang merugikan aset negara dan hasil usaha masyarakat akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum yang berlaku tanpa kompromi. Pihak perusahaan akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan dan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum guna memastikan pelaku bertanggung jawab secara pidana atas tindakannya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk memberikan efek jera serta mengingatkan masyarakat luas bahwa tidak ada keuntungan yang sah dari hasil mencuri. Pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan, termasuk pada jam-jam yang dianggap rawan, demi menjaga keamanan dan kelangsungan usaha di wilayah tersebut serta melindungi kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat.

 

Tuppal Siburian Tabloid Polmas Poldasu Labuhabatu Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *