Terima Info Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Tangani Laka Lantas di Jalan Yos Sudarso 

Tebing Tinggi, polmas

Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat tentang laporan adanya kasus kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda 125 tanpa plat kontra mobil Daihatsu Ayla BK 1185 UG yang sedang parkir di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Yayasan Perguruan RA Kartini Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/8/2026) pukul 00.07 WIB.

 

Setelah menerima informasi layanan hotline Call Center 110, operator meneruskan informasi kepada Piket Unit Gakkum dan selanjutnya Unit Gakkum melakukan pengecekan TKP laka lantas tersebut.

 

Aipda Jon F Simarmata, Aipda JF Hasibuan dan Brigpol Sandi Sinaga langsung melakukan penanganan dan menemukan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 tanpa plat yang dikendarai oleh Ridho Pratama yang menubruk mobil Daihatsu Ayla BK 1185 UG milik Albert Tinus yang sedang parkir.

 

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi bahwa sepeda motor yang dikendarai Ridho Pratama datang dari arah Simpang Beo menuju SMA 2 selanjutnya saat di TKP tepatnya di depan Yayasan Perguruan RA Kartini diduga sepeda motor tersebut selip dan oleng sehingga terjatuh dan tercampak kemudian bersentuhan dengan mobil milik Albert Tinus yang sedang parkir di sisi kiri jalan depan jurusan sepeda motor.

 

Kemudian pada pukul 01.00 WIB, unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan mediasi antara Ridho Pratama dengan Albert Tinus dan didapatkan hasil bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai serta menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut dengan kekeluargaan.

 

“Kedua pihak bermohon agar kasus kecelakaan tersebut tidak ditangani oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi mengembalikan kedua kendaraan yang terlibat ke masing-masing pemilik,” ungkap Kasat Lantas AKP Lidya melalui Kasi Humas AKP Mulyono.

 

Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi selalu merespons dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya kasus kecelakaan lalu lintas ataupun masalah lainnya secara humanis dan penuh tanggung jawab di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *