Tebing Tinggi, polmas
Sebagai bentuk respons cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang disampaikan masyarakat melalui call center 110, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung menindaklanjuti laporan terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Pajak Mini Kota Tebing Tinggi, Sabtu (18/7/2026) pukul 22.10 WIB.
Berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan aktivitas perjudian di sebuah warung kopi, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi segera merespons dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Kegiatan pengecekan lokasi judi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Herikson Parulian Siahaan bersama Kanit IV PPA Aiptu Asmida K Pinem, Aiptu Swandi dan piket Reskrim guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi lokasi judi namun petugas tidak menemukan aktivitas judi apapun seperti yang dilaporkan dan hanya menemukan adanya beberapa masyarakat yang sedang duduk sambil minum kopi di kedai milik Wak Udin.
Polres Tebing Tinggi siap siaga menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait adanya dugaan perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Kecepatan respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.







