Labuhanbatu Selatan | Tabloid Polmas Poldasu
Aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan oleh massa dari Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Ikatan Pemuda Karya (IPK) di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/7/2026). Aksi yang menuntut transparansi birokrasi ini menjadi sorotan publik setelah sempat terjadi ketegangan saat massa mendesak bertemu dengan pimpinan daerah.
Sebagaimana dilansir dari goresnews.com, aksi yang mengusung tema “Bersihkan Korupsi, Tegakkan Integritas, Bangun Infrastruktur, Wujudkan Labuhanbatu Selatan yang Maju, Adil dan Sejahtera” ini membawa 16 poin tuntutan yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, David Arjuna Sihombing. Isu utama yang diangkat adalah dugaan praktik “Jual Beli Jabatan” (JBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dinilai mencoreng integritas birokrasi.
Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif terhadap instansi terkait, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), termasuk memeriksa dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2025.
Selain isu birokrasi, massa juga melayangkan kritik keras terhadap realisasi pembangunan infrastruktur di Labusel. Berbagai proyek infrastruktur yang mangkrak, buruknya penerangan jalan umum, hingga lambannya pembangunan jalan lingkar luar (ringroad) dinilai menjadi bukti bahwa visi-misi “Kita Bangun Kita Rawat dan Kita Jaga Kampung Kita Labusel” milik Fery-Syahdian belum terwujud.
Ketegangan sempat memuncak saat massa merasa tanggapan awal dari perwakilan pemerintah di gerbang depan tidak memuaskan. Merasa aspirasi mereka belum didengar oleh pengambil kebijakan, massa akhirnya bergerak masuk ke halaman kantor, menegaskan harapan untuk bertemu langsung dengan pejabat yang memiliki wewenang penuh.
Terkait isu yang berkembang, Kabag Protokoler Pemkab Labusel, Imam Mashuri, melalui pesan WhatsApp (17/7/2026) turut memberikan klarifikasi terkait polemik insiden sertijab Kapolres Labusel yang sempat menyeret nama organisasi tersebut. Ia membantah adanya pengusiran dan menyatakan kesediaannya untuk melakukan dialog guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Sebagai pengawas publik yang mengisi celah pengawasan yang lemah, peran jurnalisme sangat krusial: memverifikasi fakta dugaan pelanggaran, menyajikan berita berimbang dari semua pihak, menjaga momentum kasus tetap diperhatikan publik, serta mendorong pihak berwenang menindaklanjuti tuntutan transparansi.
Secara analitis, peristiwa ini menandakan adanya keretakan komunikasi yang serius antara pemerintah daerah dan kelompok masyarakat sipil. Ketidakmampuan birokrasi dalam menghadirkan pengambil keputusan saat unjuk rasa berlangsung, ditambah dengan menguatnya tuntutan audit atas dugaan “Jual Beli Jabatan”, menempatkan Pemkab Labusel dalam posisi defensif yang rentan terhadap tekanan hukum maupun politik.
Lebih jauh, analisis mendalam menunjukkan adanya tiga dimensi kritis: pertama, erosi kepercayaan pada mekanisme checks and balances akibat lemahnya pengawasan internal. Kedua, politisasi visi-misi yang kian rentan karena adanya dugaan pengaruh aktor eksternal atau “kekuatan bayangan” di balik kebijakan. Terakhir, kegagalan manajemen konflik oleh protokol yang memperburuk persepsi publik. Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah transparansi dan dialog produktif, krisis kepercayaan ini berisiko meluas, menghambat stabilitas tata kelola, dan meningkatkan tekanan dari kelompok masyarakat sipil ke depannya.
Tuppal Siburian Tabloid Polmas Poldasu Labuhabatu Selatan







