Tebing Tinggi,polmas
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil memediasi penyelesaian dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Bermula pada Minggu sore (7/6/2026), korban Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam di Jalan Imam Bonjol setelah menerima informasi dari masyarakat. Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik juga mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor sehingga tercapai kesepakatan damai.
“Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik secara humanis. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan kami berharap hubungan baik di tengah masyarakat dapat kembali terjalin”, ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.
Sebelumnya, Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan tersangka SA alias Ipul untuk menjalani proses penyidikan. Setelah proses mediasi berlangsung dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, pada Rabu (1/7/2026), Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan penangguhan penahanan dan pengeluaran tahanan terhadap tersangka SA.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, mediasi, hingga penangguhan penahanan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui mediasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.







